Pemkab Nganjuk Atensi Khusus Anak Stunting dan ABH

Wakil Bupati Nganjuk Drs. Marhaen Djumadi, SE, SH menyerahkan bantuan kepada 50 anak stunting dan 34 ABH di Pendopo Kabupaten Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Anak stunting atau anak yang memiliki masalah gizi kronis dan anak berhadapan hukum (ABH)), mendapat perhatian khusus dari Pemkab Nganjuk. Di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Wakil Bupati Nganjuk Dr. Drs. Marhaen Djumadi, SE, SH menyerahkan bantuan kepada 50 anak stunting dan 34 ABH.
Djumadi menyampaikan, setiap anak kecil itu murni kecedasannya ada 1 triliyun sel-sel kecerdasan yang ada dalam otaknya, 100 milyar sel kecerdasanya dan 900 milyar sel pendukung.
Karena itu ,ucap Wbup Djumadi, sebagai orang tua pantang hukumnya untuk mengatakan bahwa anaknya bodoh, dan seterusnya. Selain cerdas, anak kecil itu unik.
“Kelemahan orang tua selalu membandingkan anak-anaknya, selalu menyayangi anaknya yang pintar dalam pelajaran. Namun sebaliknya banyak orang-orang yang sukses dari orang-orang yang tidak pintar,” ujarnya.
Karena itu Djumadi berharap agar orang tua mampu menggali potensi anak-anak. Karena setiap anak itu unik berbeda satu dengan yang lain dan ini penting sekali.
“Jangan lihat sekarang, lihatlah nanti. Kalau misalnya memandangi anak-anak saat tidur, para orang tua sambil mengusap kepalanya, sambil dan berkata semoga nak, kamu jadi anak yang berguna bagi keluarga, nusa bangsa dan agama, insyaallah nanti menjadi pemimpin-pemimpin Indonesia ini,” tutur Djumadi dihadapan orang tua anak stunting dan ABH..
Lebih lanjut, Djumadi mengatakan, pada dasarnya setiap anak memiliki kecerdasan, kedua unik, maka dari itu para orang tua juga perlu melihat perkembangan anak. Anak usia 0 sampai 7 tahun itu namanya usia menyerap informasi.
Anak mulai dengan 7 tahun, apa yang dikatakan oleh orang tua, apa yang dikatan oleh tetangga, saudaranya itu direkam sampai dia meninggal. “Karena itu saat anak dalam masa pertumbuhan, sebagai orang tua tidak boleh mengatakan hal-hal yang buruk kepada anak. Selain itu jangan mematikan kreatifitas anak dengan melarang banyak hal kepada anak, biarkan anak tumbuh keberaniannya,” pungkas Djumadi.
Saat yang sama M. Yasin selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk mengatakan, penyerahan bantuan kepada 84 anak, dengan rincian 50 anak stunting dan 34 anak yang berhadapan hukum.
“Mingkin ini untuk ABH yang hadir hanya 10, karena SMP saat ini kebetulan masih ulangan akhir semester. Tetapi alhamdulillah yang 50 stunting hadir semua didampingi ibunya,” pungkas Yasin.(ris)

Tags: