Pemkab Nganjuk Dinilai Gagal Tutup Tiga Lokasi Prostitusi

6-foto B ris-gagalNganjuk, Bhirawa
Kinerja tim penanganan lokasi prostitusi Kabupaten Nganjuk tidak efektif dan kinerjanya dapat dikatakan gagal total. Terbukti para PSK yang berada di lokasi Guyangan Kecamatan Bagor, Kudu Kecamatan Kertosono dan Kandangan Kecamatan Tanjunganom masih bebas melakukan transaksi seks seperti biasa.
Selain hanya memboroskan anggaran, tim yang melibatkan pimpinan TNI dan Polri di Kabupaten Nganjuk tidak mampu memenuhi target Gubernur Jawa Timur untuk menutup seluruh lokasi prostitusi akhir tahun 2014. Penutupan Lokalisasi Guyangan bukan hal yang mendadak, karena memang wacana penutupannya berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 460/16474/031/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi serta Perdagangan Perempuan.
Ketidakmampuan Pemkab Nganjuk menutup lokasi PSK, juga akibat dari perlawanan warga yang menolak. Bahkan beberapakali dilakukan dengar pendapat di DPRD Nganjuk antara warga terdampak dengan panitia penutupan lokasi PSK, tidak pernah membuahkan hasil positif. Terakhir pertemuan antara warga terdampak dengan DPRD, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (dinsosnaker), satpol PP serta asisten pemerintahan, tetap menemui jalan buntu.
Bahkan, warga terdampak dari Guyangan menolak uang kompensasi yang diberikan pemerintah. “Kami hanya ingin ada solusi pekerjaan dari pemerintah, setelah penutupan lokasi PSK. Bukannya pesangon yang nilainya hanya cukup untuk hidup selama seminggu,” tandas Aris Prasetyo, perwakilan warga Guyangan saat digelar dengar pendapat di DPRD Nganjuk.
Menjawab tuntutan warga sekitar lokasi PSK yang akan ditutup, baik DPRD dan pejabat eksekutif yang hadir tidak mampu memberikan kepastian tentang solusi pekerjaan bagi warga. “Kalau PSK setelah diberikan kompensasi bisa pindah ke tempat lain, tetapi kalau warga sekitar lokasi PSK mau kerja apa setelah ditutup,” kata Aris yang selama ini bertugas pada penitipan kendaraan dan petugas keamanan lokasi PSK Guyangan.
Seolah tidak ingin dijadikan kambing hitam, Kepala Dinsosnaker, Drs Rajuli menjelaskan jika tugas pokok dan fungsi satuan kerjanya dimana hanya mendata dan mengidentifikasi PSK serta memberikan pembinaan. Selain itu, Dinsosnaker juga bertugas menyalurkan dana kompensasi kepada warga terdampak. “Tugas Dinsosnaker memang hanya kepada PSK untuk memberikan pembinaan ketrampilan, sedangkan kepada warga terdampak tidak,” papar Rajuli.
Sementara itu, Asisten pemerintahan, Lis Handoyo mengatakan penutupan lokasi PSK di Nganjuk merupakan intruksi dari Gubernur Jawa Timur. Artinya, hal ini merupakan kewajiban Pemkab Nganjuk untuk mengamankan dan melaksanakan intruksi tersebut. Namun demikian, dikatakan Lis Handoyo, semuanya tergantung dari Bupati Nganjuk sebagai pengambil keputusan untuk menindaklanjuti intruksi gubernur.
Lis Handoyo juga mengatakan, jumlah warga terdampak dari penutupan lokasi PSK Guyangan sekitar 400 orang yang menolak penutupan lokasi PSK. Sementara jumlah penduduk Kabupaten Nganjuk 1,2 juta orang. Sehingga sangatlah salah jika untuk mengakomodasi 400 orang harus mengorbankan kepentinan warga lain yang lebih besar.  “Yang pasti intruksi gubernur tentang penutupan lokasi PSK tetap berjalan, Namun akan kita konsultasikan kembali dengan bupati, karena ada keluhan dari warga,” ujar Lis Handoyo.
Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk, Suhariyono, mengatakan pihaknya juga tidak akan tergesa-gesa untuk melakukan deklarasi penutupan lokasi PSK. Terbukti, deklarasi penutupan lokasi PSK yang sedianya akan dilakukan Selasa (30/12), ternyata diundur tanpa ada kepastian kapan akan dijadwalkan kembali. “Deklarasi pasti dilakukan, tetapi semuanya tergantung perintah bapak bupati,”  tegas Suhariyono.
Perlawanan warga yang menolak penutupan lokasi PSK sepertinya membuat pejabat di Pemkab Nganjuk seperti hilang nyali untuk bertindak tegas. Bahkan Bupati Nganjuk, Drs Taufiqurrahman sendiri tidak berani turun langsung menemui warga yang protes terhadap penutupan lokasi PSK. [ris]

Keterangan Foto : Tim penanganan lokasi prostitusi Kabupaten Nganjuk yang dalam kinerjanya gagal menutup tiga lokasi prostitusi. (ristika/bhirawa)

Tags: