Pemkab Nganjuk Setengah Hati Tutup Lokalisasi

6-foto OPEN ris-tutupNganjuk, Bhirawa
Penutupan Lokalisasi Guyangan bukan hal yang mendadak, karena memang wacana penutupannya berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 460/16474/031/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi serta Perdagangan Perempuan.
Namun Pemkab Nganjuk belum juga melakukan penutupan tempat prostitusi yang dihuni sekitar 216 pekerja seks komersial (PSK) yang seluruhnya dari luar daerah. “Pemkab Nganjuk belum akan menutup Lokalisasi Guyangan, setidaknya hingga akhir 2014 ini,” ujar Ghozali Afandi, Kabaghumas Pemkab Nganjuk saat ditanya Bhirawa.
Alasan belum ditutupnya Lokalisasi Guyangan, dikatakan Ghozali, lebih karena proses sosialisasi yang memerlukan waktu panjang. Kemudian dampak dari pentutupan lokalisasi juga akan mempengaruhi mata pencaharian ratusan warga yang biasa bekerja di lokalisasi.
Secara sosial dan ekonomi, penutupan loalisasi prostitusi akan mempengaruhi matapencaharian bukan saja PSK dan induk semang (mucikari).  Tetapi juga melingkup kepada semua pihak yang terdampak, diantaranya tukang parkir, personel  keamanan, buruh cuci  dan para pemilik warung  makan dan minuman. Karena itu Pemkab Nganjuk tidak dapat bekerja sendiri karena harus melibatkan pemprov atau pemerintah pusat.
Selain itu, kapasitas panti rehabilitasi untuk PSK dan mucikari juga terbatas, sehingga tidak seluruhnya secara bersamaan akan mendapat pelatihan ketrampilan. “Menutup lokalisasi akan berdampak terhadap perekonomian warga sekitarnya,” papar Ghozali.
Hal yang hampir senada juga dikatakan Hariyono, Kepala satpol PP Pemkab Nganjuk yang menjelaskan surat penutupan Lokalisasi Guyangan sudah di meja bupati. Namun hingga saat ini surat penutupan tempat prostitusi tersebut belum juga ditandatangani oleh Bupati Drs Taufiqurrahman. Karena itu hariyono sendiri belum dapat memastikan kapan Lokalisasi Guyangan akan ditutup. “Insyaallah akhir 2014, Lokalisasai Guyangan akan ditutup,” ujar Hariyono tidak yakin.
Di sisi lain, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kabupaten Nganjuk tidak begitu intensif melakukan sosialisasi dan pelatihan ketrampilan terhadap PSK mupun mucikari Guyangan. Sehingga Dinsosnakertrans terkesan hanya mengikuti kegiatan Dinsosnakertrans Pemprov Jawa Timur saat melakukan kunjungan ke lokalisasi Guyangan.
Dra.Iit Herlina,MM selaku Kabid Sosial Dinsosnakertrans Pemkab Nganjuk, menerangkan pihak Dinsosnakertrans  telah memberikan pelatihan ketrampilan, nantinya para PSK akan dipulangkan dan diberikan modal usaha. Sebab para PSK yang seluruhnya berasal dari luar daerah Nganjuk itu tidak diperbolehkan kembali ke Guyangan. “Lokalisasi ditutup, termasuk Guyangan dan Morobau dan  tidak ada relokasi,” terang Iit Herlina.
Bertempat di Balai Desa Kerepkidul Kecamatan Bagor, PSK Guyangan diberi pembekalan, pendidikan dan pelatihan ketrampilan memasak dan menjahit. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kegiatan pembinaan bagi para penghuni lokalisai di Kabupaten Nganjuk.
Namun tidak seluruh PSK mendapat pelatihan karena memang tempatnya sangat terbatas hanya 17 PSK dari lokalisasi Guyangan dan 20 PSK dari Morobau diberi pengarahan Satpol PP dan Dinsos sekaligus pencerahan agama, selama lima hari.
Alih Fungsi
Sementara itu, penutupan lokalisasi Pekerja Seks Komesrial (PSK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, pada bulan November 2014 mendatang, membuat pengelola atau mucikari di tujuh tempat lokalisasi yang tersebar di enam kecamatan, kini sudah mulai mempersiapkan untuk alih usaha.
Rencana alih fungsi usaha para mucikari, seperti usaha tempat penginapan, café, karaoke, dan pilihan terakhir para mucikari yakni usaha tempat penjualan khas oleh-oleh Kabupaten Malang. “Saat ini proses pengurusan alih fungsi usaha masih di tingkat desa. Jika sudah beres pengurusan di tingkat desa, maka mereka selanjutnya akan mengurus ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T),” jelas Advokasi Yayasan Paramitra Kabupaten Malang Husnul Hakim, Minggu (12/10), kepada wartawan.
Menurut dia, seperti bekas lokalisasi PSK Suko, Kecamatan Sumberpucung,  rencananya akan beralih fungsi menjadi kafe dan tempat karaoke. Sedangkan lokalisasi Kebobang, Kecamatan Wonosari akan menjadi pusat tempat khas oleh-oleh yang diproduksi oleh warga di sekitar bekas lokalisasi Kebobang.  Sementara, peralihan usaha dan renovasi bangunan yang sebelumnya tempat usaha lokalisasi, para mucikari melakukannya dengan biaya sendiri, dan tanpa ada investor.
Dirinya sangat yakin, tutur Husnul, dengan adanya alih fungsi usaha dari lokalisasi PSK ke usaha lain, maka para PSK secara otomatis tidak boleh lagi beroperasi lagi. Sehingga  tempat tersebut akan disesuaikan dengan peruntukkannya. “Yang pasti para PSK tersebut tidak boleh kembali bekerja sebagai PSK lagi. Tapi, mereka akan beralih profesi baru. Contohnya, membantu untuk menjual produk makanan ringan yang telah diproduksi warga disekitar eks lokalisasi,” terangnya. [ris,cyn]

Keterangan Foto : Penghuni Lokalisasi Guyangan yang kini masih dapat melakukan aktivitas seks komersial karena rencana penutupan yang tidak jelas. (ristika/bhirawa)

Tags: