Pemkab Nunggak Bayar Listrik, PJU Alun Alun Diputus PLN

Suasana alun alun Kota Situbondo dan jalan protokol tampak gelap gulita disaat malam hari karena PJU diputus oleh PLN. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Jika malam tiba, sejumlah ikon Kota Santri Situbondo seperti alun alun dan jalan protokol tampak gelap gulita. Ini karena Pemkab Situbondo menunggak pembayaran Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) akibat P-APBD belum bisa dicairkan hingga Rabu (7/10).
Akibatnya lalu lintas di sepanjang Kota Situbondo terganggu karena lampu penerangan yang padam. Sejumlah warga Kabupaten Situbondo yang menggunakan fasilitas jalan raya mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto melalui Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo Hariyadi Tejo Laksono membenarkan jika PJU Situbondo hingga saat ini masih padam karena diputus oleh PLN Situbondo.
Kondisi ini tak bisa dihindari, kata Hariyadi, karena anggaran untuk pembayaran PJU senilai Rp 1,2 miliar dipatok hanya sampai bulan September 2020. “Ya kan ada refocusing (pemusatan anggaran) untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Situbondo,” jelas Hariyadi.
Masih kata Hariyadi, kondisi PJU akan segera normal diperkirakan saat memasuki pekan ketiga di bulan Oktober 2020. Pasalnya, sebut Hariyadi, posisi P-APBD Situbondo saat ini masih dalam tahap evaluasi pihak Pemprov Jatim.
Baru setelah itu, lanjut dia, nota PAPBD Situbondo memasuki revisi tim Pemkab Situbondo. “Terakhir kami membuat dokumen DPA yang dilanjutkan dengan pembuatan anggaran kas. Baru setelah itu bisa dicairkan,” papar mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu.
Hariyadi menegaskan, tak hanya PJU yang masih belum cair, untuk operasional rutin perkantoran listrik OPD juga menunggu pencairan P-APBD Situbondo yang dipastikan tuntas akhir Oktober 2020 ini. Saat ini, ungkap dia, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Situbondo untuk mempersiapkan proses pembayaran dengan menggunakan dana anggaran P-APBD 2020. “Ya saat ini kami masih berproses. Yang jelas kami membayar rekening PJU sebesar Rp 1,2 miliar setiap bulannya. Yang belum dibayar hanya September 2020 ini,” ujar Hariyadi.
Hariyadi berharap setelah kondisi normal untuk pembayaran PJU akan dibayar seperti sediakala. Khusus listrik di DPRD Kabupaten Situbondo dan OPD, aku Hariyadi, tidak mengalami kendala karena anggaran listrik sampai pada bulan Oktober 2020 ini. “Semua anggaran pembayaran listrik cair Oktober 2020. Justeru yang tidak aman itu listrik PJU yang dianggarkan sampai September 2020,” pungkas mantan Kabag Keuangan Pemkab Situbondo itu. [awi]

Tags: