Pemkab Pamekasan Belum Bagikan Rastra

foto ilustrasi

(Tunggu Koordinasi dengan Desa,)
Pamekasan, Bhirawa
Penyaluran beras rakyat sejahtera (rastra) hingga minggu kedua Maret 2018, belum ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Ribuan keluarga miskin belum bisa menikmati rastra yang telah diubah dari bersubsidi ke bantuan sosial (bansos) walaupun di daerah lain sudah terdistribusi.
Plt Sekda Kabupaten Pamekasan, Moh Alwi, S.Sos, M.Si mengatakan, kegiatan penyaluran masih akan menunggu pelaksanaan rapat koordinasi antara dinas terkait dengan ketua IKASA (Ikatan Kepala Desa) serta Camat membahas masalah rastra.
“Atas belum disalurkan Rastra ini. Kami mohon maaf kepada masyarakat Karena pelaksanaan ini baru (dari Bagian Perekonomian ke Dinas Sosial), jadi harus kita persiapkan dengan baik. Da dari program subsidi ke bansos, supaya pelaksanaanya bisa berjalan lancar,” ucapnya.
Asisten Bidang Pemerintahan ini, menyatakan optimis jika dalam bulan ini (Maret, Red) bantuan sosial tersebut dapat tersalurkan meskipun sudah tiga bulan belum terdistribusi. Selain itu, ia juga melihat kesiapan timnya terutama armada dan stok beras yang ada.
“Mudah-mudahan dalam bulan ini jatah beras itu sudah harus tersalurkan. Dan dalam dua bulan bisa keluar langsung, sehingga bisa membantu rakyat kurang yang sudah terdaftar,” tambahnya.
Jika sebelumnya tiap KPM menerima jatah rastra perbulan 15 Kg dan ditebus Rp. 1.600 per kilogram. Sejak Januari 2018 ini digratiskan tetapi hanya menerima bantuan 10 Kg beras perbulannya.
Menariknya kali ini dengan sistem bansos jika sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau yang terdata sebagai masyarakat kurang mampu harus menebus Beras Sejahtera (Rastra). Mulai bulan Januari 2018 pemerintah mengratiskan.
Sementara pagu rastra untuk Kabupaten Pamekasan di tahun ini yang diterima Dinas Sosial sebanyak 82.758 KPM (Keluarga Penerimanya Manfaat). Ketika Menteri Sosial RI menyerahkan sejumlah bantuan sosial di Pamekasan, sudah meminta agar bantuan tersebut segera disalurkan dengan pengawasan aparat. [din]

Rate this article!
Tags: