Pemkab Pamekasan Pastikan Ada Perampingan OPD

Sekda Kabupaten Pamekasan, Ir. Totok Hartono, M.Si.

Pamekasan, Bhirawa
Struktur Organisasi penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 dipastikan akan mengalami perampingan. Pengurangan jumlah OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, ttg Perangkat Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan-Totok Hartono mengatakan, perampingan di jajaran birokrasi itu sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
“Perampingan dasar PP, maka dipastikan pada pertengahan Tahun 2020, sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan sudah dirampingkan,” ucapnya.
Perampingan OPD juga berfungsi untuk mengawal program prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan. Yaitu, program Pendidikan, Kesehatan, Insfrustrur, Ekonomi Kreatif dan Kesejahteraan Berakeadilan.
“Kita punya 5 (lima) Program Prioritas yang akan didukung oleh fokus SKPD yang bisa mengawal ini, jadi tidak ada kaitannya dengan pengurangan anggaran justru ini agar sasaran RPJMD bisa tercapai. Jadi beberapa SKPD ini direncanakan dimerger agar lebih fokus,” jelas Totok Hartono, kepada wartawan, kemarin.
Mantan Kadis PUPR menyebutkan, memang perampingan ini jika dilihat dari sisi jabatan struktural bisa menghematkan anggaran dengan berkurangnya eselon II. Namun, kalau dari sisi program agar anggaran itu bisa mencapai sasaran yang sudah ditentukan.
Diungkapkan, draf perampingan OPD tersebut, pihaknya (Pemkab, Red) saat ini sedang membahasnya bersama para wakil rakyat sambil menunggu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perpemperda) di DPRD.
Ia berharap, perampingan birokrasi itu cepat selesai agar di dalam APBD Perubahan sudah bisa dimulai. “Tahun ini selesai. Itu lebih cepat, juga lebih baik. Terciptanya OPD yang efektif dan responsif demi tercapainya visi dan misi Pamekasan hebat,” tutur Sekda Totok. [din]

Tags: