Pemkab Pamekasan Permudah Akta Nikah Warga Tak Mampu

6-foto A din-Pasangan PengantinPamekasan, Bhirawa
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, mengatakan, kendala masyarakat sulit mendapat Akte Nikah, terutama mereka yang tergolong tidak mampu akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. “Dari ratusan pasangan pengantian yang puluhan tahun menikah. Baru diakomodir 194 pasangan diberi Akte Nikah gratis. Ini apa penyebabnya. Mereka itu sulit mendapatkan akte nikah,” tandas Syafii, kepada Pers usai simbolis menyerahkan surat Akte Nikah, di pendopo Ronggosukuwati, Selasa (30/12).
Sebanyak 194 pasangan pengantin lawas baru mendapat Akte Nikah dari 13 Kecamatan di wilayah ini, diarak dari jalan Kabupaten menuju pendopo untuk menerima surat Akte Nikah secara gratis dari Pemkab setempat. Pasangan pengantin yang diiringin hiburan Rabana itu. Mereka dikawal sana family juga ada membawa anak-anaknya. Pasangan ini ada yang usia perkawinan 5 tahun hingga 30 tahun. Dari pasangan ini ada sudah punya cucu.
Beberapa pasangan pengantin menuturkan, mereka sulit mendapat surat akte nikah. Karena kepala desa maupun perangkat tidak peduli walau sudah membayar, mereka tidak paham prosedur pengurusan dan kebanyakan dari mereka tergolong kurang mampu.
Dari itu, kata Bupati Syafii, pihaknya berkoordinasi mencari solusi mengapa banyak pasangan pengantin belum punya Akte Nikah. “Tujuan ini untuk sosialisasi agar masyarakat paham akan memilik akan penting surat Akte Nikah,” tambahnya.
Penyerahan Akte Nikah gratis dimotori Bagian Kesra, disaksikan wakil Ketua DPRD, Forpimda, Kamenag, pimpinan SKPD. Menurut Bupati, pemberian akte nikah untuk melindungi kaum perempuan dan anak mereka. “Jangan sampe khabin tanpa surat nikah. Justu dheki sirogi jugen kaum perempun. Orang bini jek endhe ekabin tanpa surat nikah. Harus minta surat nikah,” saran bupati Syafii.
Ia menegasan, sura Akte Nikah itu penting selain untuk kepentingan surat keterangan lain, juga menjamin hak anak mendapat warisan. Apabila ada kekerasan rumah tangga ada dasar hokum untuk menggugat. [din]

Keterangan Foto : Sebanyak 194 Pasangan pengantin lawas diarak menuju pendopo Rongosukowati untuk menerima surat Akte Nikah gratis oleh Pemerintah Pamekasan. [din/bhirawa].

Tags: