Pemkab Pasuruan Raih WTN Kedua dari BPK

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat menerima Opini WTP untuk kedua kalinya. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat menerima Opini WTP untuk kedua kalinya. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan kembali meraih  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelas, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jatim.
Diraihnya WTP kedua kalinya itu merupakan bentuk sebuah prestasi pengelolaan administrasi keuangan benar-benar dilakukan secara transparan, amanah serta bisa  dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan raihan Opini WTP merupakan komitmen dan pakta integritas yang dilakukan antara seluruh SKPD dengan Bupati Pasuruan, serta antara Kepala SKPD dengan jajaran yang ada di bawahnya.
“Isi dari pakta integritas yang kita buat bersama merupakan langkah kami menuju raihan ini. Makanya kami berterima kasih kepada seluruh SKPD hingga desa se-Kabupaten Pasuruan, yang bekerja sama dengan baik,” ujar Irsyad Yusuf, Senin (11/5).
Diketahui, penyerahan raihan prestasi itu dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim, Muzakkir kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Inspektur Kabupaten Pasuruan, Dwitono Minahanto dan Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Chasani.
Inspektur Kabupaten Pasuruan, Dwitono mengungkapkan bahwa segala laporan keuangan yang ada di Kabupaten Pasuruan dianggap telah wajar, tidak disembunyikan, tidak meragukan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Meski meraih WTP, kamipun harus terus melakukan pembenahan di semua sektor. Mulai dari administrasi keuangan hingga pembenahan dan kelengkapan data administrasi itu sendiri. Dengan demikian, Kabupaten Pasuruan segala pengelolaan keuangan daerah kami benar-benar bersih dan transparan,” jelas Dwitono. [hil]

Tags: