Pemkab Pasuruan Raih WTP dengan Paragraf Penjelas

22-kab-pasuruanPasuruan, Bhirawa
Pertama kalinya Pemkab Pasuruan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian  dengan Paragraf Penjelas (WTP DPP) atas Laporan Hasil Keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jatim.
Penyerahan hasil tersebut dilakukan oleh Kantor BPK Perwakilan Jatim yang diterima langsung Wakil Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pasuruan Dwitono mengatakan WTP DPP merupakan pencapaian terbaik Pemkab Pasuruan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2006 lalu, Pemkab Pasuruan masih berada dalam opini tidak wajar dalam pengelolaan seluruh administrasi keuangan daerah.
“Opini wajar dengan pengecualian dalam artian bahwa managemen administrasi keuangan di daerah kami masih terbilang wajar. Tapi masih ditemukan beberapa indikasi yang mengarah pada belum maksimalnya pengelolaan admin keuangan daerah,” ujar Dwitono, Rabu (21/5).  Sedangkan WTP dengan paragrap penjelas mengandung arti segala laporan keuangan yang ada di Kabupaten Pasuruan dianggap telah wajar, tidak meragukan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.
Meski demikian, Pemkab Pasuruan masih terus melakukan pembenahan di semua sektor, khususnya administrasi keuangan hingga pembenahan dan kelengkapan data administrasi itu sendiri. “Segala pengelolaan keuangan daerah kami benar-benar bersih dan transparan. Semua itu adalah kewenangan BPK,” paparnya.
Wakil Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha menyampaikan bangga atas prestasi yang dicapai Pemkab Pasuruan. Pemkab Pasuruan melalui Inspektorat Kabupaten Pasuruan terus melakukan pengawasan secara intensif, khususnya dalam bentuk Program Kerja Pemeriksaan Tahunan  atau disingkat dengan istilah PKPT.
“Prestasi ini juga tidak terlepas dari komitmen serta Pakta Integritas yang dilakukan antara seluruh SKPD dengan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf serta antara Kepala SKPD dengan jajaran yang ada di bawahnya,” kata Riang Kulup Prayudha.  [hil]

Tags: