Pemkab Pertimbangkan Hari Libur Pilkades Serentak

Usmalik

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung saat ini mempertimbangkan opsi libur di hari pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar 9 Juli mendatang.
“Terkait libur di hari pemungutan suara pilkades serentak kami masih mendalami dulu,” ujar Kepala Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung, Ir Usmalik, menjawab Bhirawa, Rabu (19/6).
Menurut dia, soal libur atau tidak pada hari H pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 masih perlu dikoordinasikan. Utamanya, dengan Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat.
“Riilnya kami masih perlu koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jatim,” paparnya.
Seperti diketahui, pilkades serentak 2019 di Kabupaten Tulungagung akan diikuti 239 desa dari 257 desa yang ada di 19 kecamatan. Hanya 18 desa saja yang tidak ikut pilkades serentak.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H Mashud, ketika dikonfirmasi Bhirawa kemarin belum bisa memastikan apakah hari H pelaksanaan pilkades serentak bakal diliburkan. Menurut dia, saat ini belum ada pembahasan di Komisi A DPRD Tulungagung. “Saat ini kami belum melakukan pembahasan,” terangnya.
Ketika ditanya apakah DPRD Tulungagung setuju atau tidak setuju jika dalam pelaksanaan pilkades serentak Pemkab Tulungagung kemudian menjadikan hari libur daerah, Mashud kembali menyatakan belum melakukan pembahasan di tingkat komisi. “ASN itu berapa persen?,” timpalnya balik bertanya.
Sebelumnya, sejumlah warga berharap Pemkab Tulungagung dapat mengambil kebijakan dengan meliburkan pelaksanaan pilkades serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juli 2019 mendatang. Mereka menilai libur akan membuat partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pilkades serentak lebih besar. Utamanya, bagi mereka warga desa yang bekerja di Kota Tulungagung atau di luar Kabupaten Tulungagung.
Giman (40), salah seorang warga Kecamatan Pagerwojo mengungkapkan akan menyalurkan hak pilihnya jika kemudian Pemkab Tulungagung memutuskan hari H pelaksanaan pilkades serentak libur. “Tetapi, jika tidak libur buat apa pulang ke desa untuk memilih. Jarak antara Pagerwojo dan Kota Tulungagung cukup jauh mending tetap bekerja di Kota Tulungagung,” ujarnya.
Sejauh ini pelaksanaan pilkades serentak 2019 di Kabupaten Tulungagung sudah memasuki tahapan pencalonan. Rencananya, pada tanggal 27 Juni sampai 1 Juli 2019 akan dilakukan penetapan calon kades.
Usmalik menyebut dari 239 desa yang melaksanakan pilkades serentak sampai kemarin ada 195 jabatan kepala desa yang lowong dan harus diisi oleh Pj kades yang berasal dari PNS. Ia merinci pada bulan April satu jabatan kades yang lowong, kemudian Mei (dua jabatan kades) dan Juni (192 jabatan kades).
“PNS yang mengisi jabatan kades kosong sebagai pj kades adalah PNS yang berasal dari kecamatan-kecamatan. Mereka akan bertugas sampai enam bulan atau sampai sampai terlantiknya kades definitif,” paparnya. [wed]

Tags: