Pemkab-Polres Malang Bentuk Saber Judi Pilkades

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung (kiri) saat menyematkan pita secara simbolis kepada anggota Tim Saber Judi Pilkades 2017, di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang bersama Polres Malang membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Judi Pilkades. Langkah itu diambil sebagai antisipasi praktik judi saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Malang yang akan diselenggarakan secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, pada 30 April 2017 mendatang.
Tim Saber Judi Pilkades yang dibentuk bersama Polres Malang ini, kata Bupati Malang H Rendra Kresna, Senin (3/4), usai pengukuhan anggota Tim Saber Judi Pilkades 2017, di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, hal ini agar dalam Pilkades secara serentak berjalan dengan demokratis. Sebab, dari pengalaman yang sudah-sudah, ketika berlangsungnya Pilkades selalu diwarnai dengan permainan judi yang dilakukan para botoh atau penjudi yang mendukung salah satu calon kepala desa (cakades).
“Dngan adanya Tim Saber Judi Pilkades, maka para botoh tidak lagi berani melakukan judi selama berlangsungnya Pilkades. Dan selain itu, para botoh juga berpotensi terjadinya konflik antar pendukung cakades, jika calonnya kalah dalam Pilkades,” ucapnya.
Menurut Rendra, para botoh tersebut biasanya bergerilya ke rumah-rumah warga, mencari dukungan suara agar memilih cakades yang mereka dukung. Bahkan mereka juga menjanjikan imbalan uang, jika calonnya menang dalam Pilkades. Sehingga dengan adanya botoh itu, maka gal itu membuat warga desa terusik. Sehingga judi Pilkades yang dilakukan para botoh tersebut, telah menodai demkrasi dalam Pilkades.
“Untuk itu, dengan dibentuknya Tim Saber Judi Pilkades, agar pesta demokrasi Pilkades di Kabupaten Malang pada tahun ini berjalan tertib dan lancar. Karena Pilkades yang digelar secara serentak akan diikuti 58 desa yang tersebar di 33 kecamatan,” jelasnya.
Bupati mengaku, kemunculan botoh dalam Pilkades mayoritas datang dari luar Kabupaten Malang. Sedangkan mereka datang di Pilkades memang khusus untuk bertaruh, dan mereka juga memiliki kelompok atau profesinya sebagai penjudi lintas daerah. Sehingga dengan datangnya para botoh tersebut telah mengusik perhatian dan ketertiban warga, menjelang dilaksanakan Pilkades.
“Wilayah Kabupaten Malang ini rawan dan rentan terjadinya judi Pilkades. Dan biasanya mereka mencari informasi terkait dengan peta persaingan cakades. Dan jika mereka sudah menemukan calon yang dia anggap kuat dalam memenangkan Pilkades, lalu mereka mencari lawan untuk bertarung dalam judi Pilkades,” ungkap Rendra.
Di tempat yang sama, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, Tim Saber Judi Pilkades melibatkan 50 orang personil Polisi dari Jajaran Polres Malang. Dan mereka bertugas dalam melakukan pencegahan dan pengamanan, serta menindak atau menangkap pelaku judi Pilkades, jika hal itu ditemukan saat berlangsungnya Pilkades.
“Judi Pilkades yang dilakukan para botoh itu, sudah jelas masuk tindak pidana perjudian atau melanggar pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. Sehingga siapa pun pelakunya nanti, jika mereka terbukti melakukan judi di saat berlangsungnya Pilkades di 58 desa, maka akan kita proses secara hukum,” tegasnya. Namun Sejauh ini, kata Yade,  pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kemunculan para botoh-botoh tersebut. Tapi sebagai bentuk antisipasi, maka pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk mendeteksi kemunculan para botoh Pilkades. Serta melakukan upaya preventif dengan meningkatkan patroli baik yang dilakukan personil Polisi dari Polres Malang maupun masing-masing Polsek yang wilayahnya ada gelaran Pilkades.
“Kami minta masyarakat ikut mengawasi dan berani melapor apabila mendapati orang atau hal-hal yang mencurigakan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkades. Karena untuk bisa mengungkap judi Pilkades, juga harus ada partispasi dari masyarakat,” tegas dia. [cyn]

Tags: