Pemkab-Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Kapolres Dan Wabup. Mojokerto menyatakan sepakat dan mendukung Pemerintah pusat melarang mudik labaran tahun 2021.

Mojokerto. Bhirawa
Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander sepakat dengan Wabup Mojokerto, Muhammad Albarraa, jika pada lebaran tahun 2021 melarang mudik lebaran baik ASN, TNI. Polri. pegawai BUMN. Karyawan swasta maupun masyarakat umum.

Hal ini kata Kapolres, sesuai dengan larangan dari Pemerintah pusat, yang resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk itu, Polres Mojokerto menindak lanjuti agar masyarakat juga tidak mudik lebaran, agar tidak muncul klaster-klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

“Adapun tujuan dari larangan ini tidak lain untuk mengantisipasi munculnya klaster-klaster baru. Tentunya dalam situasi pandemi ini, kami menyakini bahwa warga masyarakat bisa sama-sama mengerti,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin (29/3).

Lebih lanjut Kapokres menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, mudik Lebaran merupakan salah satu wujud silaturahmi. Namun dalam kondisi saat ini, silaturahmi dengan keluarga bisa diubah dengan sistem dalam jaringan (daring) yang merupakan hal tersebut adalah saran dari pemerintah.

Sekali lagi tujuannya agar tidak memunculkan klaster-klaster baru, dimana situasi wilayah Kabupaten Mojokerto yang sudah masuk dalam tahap zona kuning ini terus kita perjuangkan agar nanti wilayah Kabupaten Mojokerto masuk ke dalam zona hijau.

Adapun mekanisme sistem pengendalian arus lalu-lintas saat Hari Raya Idul Fitri mendatang masih dikomunikasikan dengan Dinas Komunikasi (Dishub). Agar nantinya ada aturan dan juga pengendalian sistem seperti perlintasan dan jalur tidak ada kemacetan saat lebaran.

”Nanti prosesnya akan kita atur. Apakah kita gunakan proses PPKM secara mikro atau mungkin kita akan lakukan penutupan jalur, yang mana akan bersifat akan ada mobilitas dari wilayah luar Kabupaten. Namun ini masih dalam penggodokan, pembicaraan dengan Forkopimda untuk mengantisipasi munculnya klaster-klaster baru,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra senada dengan Kapolres menyatakan sebagaimana aturan pemerintah pusat agar seluruh masyarakat tidak melakukan mudik dalam Lebaran tahun ini.

“Kalau memang aturan pemerintah pusat melarang untuk mudik, kita juga melakukan hal yang sama. Ini juga demi mencegah penyebaran Covid-19.agar bisa mereda dan semua daerah bisa menjadi zona hijau. Khususnya Kabupaten Mojokerto. Jelas Wabup (min)

Tags: