Pemkab Probolinggo dan Pertamina Gelar Rakor Bahas Stok LPG 3 Kilogram

Pemkab dan Pertamina gelar rakor stok LPG 3 kg.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa.
Jelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama PT Pertamina menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait stok LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jum’at (24/3) malam.
Rakor yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari ini diikuti oleh Bagian Perekonomian dan SDA, DKUPP, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Satpol PP, Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Pasuruan-Probolinggo dan Pokja LPG Wilayah Probolinggo.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pertamina yang telah berkomitmen menjaga pasokan LPG dan BBM aman dan terkendali selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Sementara Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Pasuruan-Probolinggo Andi Arif mengatakan pada tahun 2023, Kabupaten Probolinggo mendapatkan kuota dari Pertamina sebesar 27533 metric ton/MT (kurleb 9.177.667 tabung) dengan realisasi tahun 2022 sebesar 28941 MT. “Stok secara umum masih aman,” katanya.

Menurutnya, pada tanggal 28 Pebruari 2023, Menteri ESDM RI telah menetapkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

“Tujuannya untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat serta menjamin pendistribusian LPG tabung 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu. Yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran,” jelasnya.

Andi menerangkan tahap 1 dilaksanakan proses pendataan pengguna LPG tertentu ke dalam sistem web dan/atau aplikasi oleh Pertamina secara bertahap terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023 pada kabupaten/kota di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

“Sementara pendataan untuk wilayah kabupaten/kota di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 1 Mei 2023,” tambahnya.(Wap.hel)

Tags: