Pemkab Probolinggo Hentikan SKTM

Bupati Hj. P. Tantriana sari tinjau ibu melahirkan di RSUD Waluyojati Kraksaan.

Bupati Hj. P. Tantriana sari tinjau ibu melahirkan di RSUD Waluyojati Kraksaan.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Permintaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kabupaten Probolinggo dihentikan. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi balita penderita gizi buruk dan butuh perawatan mendesak. Alasannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kehabisan dana dari total anggaran Rp 2 miliar yang dipersiapkan untuk tahun ini.
Dana sebesar itu diberikan kepada warga yang tidak mampu namun tidak masuk dalam PPLS (Program Perlindungan Sosial) 2011. Kabid PLS Dinas Sosial setempat, Soejianto menyebutkan permohonan sudah mendekati 2.000 pendaftar sehingga tidak lagi diterbitkan. “Dana memang sudah habis. Tetapi kalau yang membutuhkan bisa, kami lakukan kroscek terlebih dahulu,” sebutnya, Senin (10/10).
Mantan Kabid Perbendaharaan ini menyebutkan, kondisi yang demikian bukan tanpa alasan. Selama ini, banyak warga yang sebenarnya masuk dalam kategori mampu namun tetap mengajukan permohonan SKTM. Modusnya, mereka mengajukan dengan modal dokumentasi rumah tidak layak huni milik orang lain. “Ini tidak semua, tapi jumlah yang mengajukan dengan kondisi demikian tidak sedikit,” jelasnya.
Karena itu, ia pun berharap kepada kepala desa untuk tidak mudah memberikan rekomendasi SKTM. Sebab, penentu pemberian tersebut berada di tangan kepala desa. “Begitu kepala desa menyebutkan layak menerima, mau tidak mau kami harus menerbitkan,” ucapnya.
Jika sudah dana yang disiapkan demikian besar itu sudah tidak ada. Maka penerbitan SKTM pun menjadi percuma. Sebab, dana yang digunakan untuk klaim pun tidak ada. Terus terang ini dilema. Semoga saja dengan sisa waktu selama 2 bulan ini tidak ada permohonan.
Apabila dalam praktik nantinya benar-benar ada yang mengajukan, dan memang warga tidak mampu, maka yang bisa dilakukan dinas sosial dengan mengirimkan nota dinas kepada bupati. Atas persetujuan bupati, nantinya, klaim menjadi piutang pemerintah daerah kepada rumah sakit untuk dibayarkan pada tahun 2017 saat dana tersebut dicairkan. “Kalau anggaran kan berkaitan dengan tahun. Sehingga per Januri 2017 nanti, dana SKTM kembali ada,” tandasnya.
Kasus penemuan gizi buruk terhitung dari bulan Januari hingga Agustus 2016 mencapai 9,5 persen , dengan MDG’s keseluruhan memiliki jumlah 3,1 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo, dr. Shodiq Tjahjono, MM.Kes.
Namun penanganan gizi buruk, untuk tahun 2016 ini sudah mulai banyak kemajuan dengan melakukan sosialisasi, dan menghasilkan penurunan angka yang maksimal. “Alhamdulillah berkat Taburia dan tepung daun kelor yang kami berikan kepada balita yang menderita gizi buruk mendapatkan hasil yang sangat maksimal, sehingga di Kabupaten Probolinggo ini penderita gizi buruk dapat disembuhkan secara perlahan,” paparnya.
Menurutnya, ditahun 2016 ini penderita gizi buruk sudah mulai banyak penurunan dari bawah target MDG’s, sehingga kalau di absolutkan dua tahun kedepan angkanya menjadi 86.088 untuk di Kabupaten Probolinggo.
Sementara target gizi buruk saat ini harus mencapai 2,8 persen. “Untuk percakapan Balita gizi buruk kami lakukan melalui kader-kader kesehatan diseluruh Kabupaten Probolinggo, dan penurunan angka gizi buruk sudah memenuhi target, bahkan sekarang sudah melebihi target tersebut. Itu kami terus memantau dan selalu memberikan bantuan kepada mereka meskipun mengeluarkan biaya yang lumayan besar,” tambahnya. [wap]

Rate this article!
Tags: