Pemkab Probolinggo Lakukan Realokasi Kesatu Kebutuhan Pupuk Bersubsidi

Realokasi kesatu kebutuhan pupuk bersubsidi. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan realokasi kesatu kebutuhan pupuk bersubsidi antar kecamatan dalam satu distributor.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor : 521/99/426.119/2021 Tanggal 22 Juni 2021 Tentang Realokasi Kesatu Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo.

Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian Bambang Suprayitno, Rabu (28/7) mengatakan penetapan realokasi dilakukan dengan mempertimbangkan serapan pupuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya, rencana luas tanam, dosis spesifik lokasi wilayah dan ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi.

“Realokasi pupuk bersubsidi ini bisa dilakukan antar kecamatan dalam satu distributor dan realokasi pupuk bersubsidi anta kecamatan antar distributor. Tujuannya adalah untuk pemerataan penyerapan pupuk bersubdisi di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Bambang, apabila pada bulan Agustus atau September 2021 terjadi kelebihan atau kekurangan pupuk bersubsidi, maka pihaknya akan melakukan realokasi ke Provinsi Jawa Timur.

“Jika ada daerah lain yang kekurangan pupuk bersubdisi, bisa jadi jatah kita akan dikurangi. Demikian pula sebaliknya, jika ada kekurangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, maka kita bisa mengajukan tambahan pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Bambang menerangkan selama ini yang sering dikurangi karena stoknya lebih adalah organik. Hal ini dikarekan ketertarikan petani terhadap pupuk organik masih kurang serta banyak petani yang menggunakan pupuk buatan sendiri.

“Dengan adanya realokasi pupuk bersubdisi ini diharapkan tidak ada penumpukan pupuk bersubsidi di suatu wilayah sehingga penyerapannya tersebar secara merata. Untuk penerapan pupuk berimbang baru dilakukan oleh para petani besar, sementara untuk petani kecil masih belum. Tetapi dengan terbatasnya Urea dan ZA, petani sudah mulai menggunakan NPK,” tuturnya.

Ketersediaan dan penyerapan pupuk bersubsidi yang digunakan petani menjadi perhatian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo. Agar penyerapan pupuk bersubsidi merata, DKPP melakukan realokasi tahap pertama.

Tercatat, ada dua kecamatan Banyuanyar dan Tiris, penyerapan pupuk bersubsidi masih rendah. Kondisi itu, membuat DKPP merealokasi dengan mengalihkan ke wilayah tembakau. Yaitu Kecamatan Pakuniran dan Krejengan.

Lebih lanjut Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zunaidi mengatakan, pihaknya melakukan realokasi ke satu kebutuhan pupuk bersubsidi antar kecamatan dalam satu distributor. Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo tersebut.

Penetapan realokasi dilakukan dengan mempertimbangkan serapan pupuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya, rencana luas tanam, dosis spesifik lokasi wilayah dan ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi. “Tujuannya adalah untuk pemerataan penyerapan pupuk bersubdisi di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Mahbub menjelaskan, apabila pada Agustus atau September 2021 terjadi kelebihan atau kekurangan pupuk bersubsidi, pihaknya akan melakukan realokasi ke Pemprov Jatim.

“Jika ada daerah lain yang kekurangan pupuk bersubdisi, bisa jadi jatah kita akan dikurangi. Demikian pula sebaliknya, jika ada kekurangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, maka kita bisa mengajukan tambahan pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Mahbub menerangkan selama ini yang sering dikurangi karena stoknya lebih adalah organik. Hal ini dikarenakan ketertarikan petani terhadap pupuk organik masih kurang serta banyak petani yang menggunakan pupuk buatan sendiri.

“Dengan adanya realokasi pupuk bersubdisi ini diharapkan tidak ada penumpukan pupuk bersubsidi di suatu wilayah sehingga penyerapannya tersebar secara merata. Untuk penerapan pupuk berimbang baru dilakukan oleh para petani besar, sementara untuk petani kecil masih belum. Tetapi dengan terbatasnya Urea dan ZA, petani sudah mulai menggunakan NPK,” paparnya.

“Realokasi pupuk bersubsidi ini masih dalam lingkup distributor. Satu distributor melayani beberapa kecamatan. Untuk realokasi tahap pertama ini, kami alihkan ke wilayah tembakau,” tambahnya.n [wap]

Tags: