Pemkab Probolinggo Percepat Penerbitan SK Pensiun ASN

BKD kabupaten Probolinggo terima percepat penerbitan SK pensiun ASN.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus berupaya agar proses verifikasi, validasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa cepat selesai.
Demi menunjang upaya tersebut, BKD mendatangkan 5 orang petugas dari Tim Verifikasi Pensiun Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya. Selama 3 (tiga) hari mereka melakukan verifikasi, validasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pensiun ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo Batas Usia Pensiun (BUP) 1 April hingga 1 September 2017.
Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Abdul Halim melalui Kepala Bidang Mutasi Nursalam, Senin 30/1 mengungkapkan, Good Gubernmend dan Clean Gobernmend menjadi salah satu wujud revolosi mental yang digagas pemerintahan saat ini.
“BKD dalam hal ini menjadi tolok ukur mutu kualitas pelayanan di bidang kepegawaian di Kabupaten Probolinggo. Upaya-upaya perbaikan mutu pelayanan menjadi pilihan untuk selalu kita tingkatkan. Kesadaran itu perlu ditumbuhkan pada setiap pejabat guna peningkatan kinerja ASN,” katanya.
Menurut Nursalam, penguasaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perlu dikembangkan tidak saja berbekal ilmu pengetahuan dari pendidikan formal dan skill yang dimiliki, tetapi dituntut juga sikap kreatifitas dan inovatif yang diwujudkan dengan perencanaan kegiatan yang baik, sehingga kualitas dan outcome produk pelayanan yang diberikan dapat berdaya guna dan berhasil guna.
“BKD sebagai SKPD yang melayani produk kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun, kenaikan gaji berkala dan lain-lain dituntut agar memberikan pelayanan yang berkualitas secara profesional dan porfosional. Pelayanan pensiun ASN salah satunya, yang merupakan agenda kegiatan yang baru pada Tahun Anggaran 2017,” jelasnya.
Nursalam menegaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang tim verifikasi pensiun Kanreg II BKN untuk melaksanakan kegiatan verifikasi, validasi dan penerbitan SK Pensiun ASN BUP 1 April hingga September 2017 sehingga SK pensiun dapat terbit 3 (tiga) bulan sebelum BUP.
“Hal ini memberikan kenyamanan kepada pegawai yang akan memasuki masa purna tugas, perasaan tenang dan tidak khawatir kalau-kalau SK pensiun belum turun. Dengan adanya rentang waktu tersebut dapat digunakan untuk pengurusan administrasi keuangan atau dana pensiun di PT Taspen,” tegasnya.
Bahwa dalam periode 1 April hingga 1 September 2017 ada sedikitnya 99 orang PNS yang akan pensiun. Rinciannya, 80 orang ditangani oleh BKN Kanreg II Surabaya dan 19 orang oleh BKN pusat. “Setidaknya saat TMT pensiun tinggal 1 bulan, gajinya sudah terputus. Berikutnya akan langsung menerima gaji pensiun,” paparnya.
Dari hasil kegiatan tersebut terang Nursalam, dari jumlah usulan pensiun BUP yang masuk sebanyak 87 orang. Dari jumlah tersebut, 85 orang sudah di ACC dan segera diterbitkan SK Pensiun. Sementara 2 orang batal menunggu syarat lengkap.
Selanjutnya, SK Pensiun tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional II BKN kepada Sekretaris BKD Kabupaten Probolinggo Ratna Puntowati didampingi sejumlah pejabat BKD Kabupaten Probolinggo. [wap]

Tags: