Pemkab Probolinggo-RSU Wonolangan Kerja Sama Layanan Akta Kelahiran

Slamet-Riyadi-serahkan-KK-dan-Akte-kelahiran-ke-RSUD-Wonolangan.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan dalam hal pelayanan penerbitan KK (Kartu Keluarga) dan Akte Kelahiran.
Pelayanan ini diberikan kepada masyarakat yang melakukan persalinan di RSU Wonolangan. Sehingga begitu pulang dari rumah sakit usai melahirkan, masyarakat sudah mendapatkan KK dan Akte Kelahiran anaknya.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, dilakukan penyerahan KK dan Akte Kelahiran kepada 4 (empat) pasien RSU Wonolangan oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi didampingi sejumlah jajaran direksi RSU Wonolangan.
KK dan Akte Kelahiran ini diberikan kepada Aufa Zabdan Altamis anak dari Kristina dan Sarip asal Desa Sumber Agung Kecamatan Dringu, Rizqullah Izzatul Ibad anak dari Agustina dan Zainul Ridwan asal Desa Sumberklidung Kecamatan Tegalsiwalan, Dhavin Rovi Ardiansyah anak dari Vivi Alianti dan Suntoro asal Desa Dringu Kecamatan Dringu serta Stefhani Assyifa Putri Aletha anak dari Luvita Dwi Wardani dan Mohammad Farhan dari Desa Mranggon Lawang Kecamatan Dringu.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi, Senin 19/2 mengatakan bahwa pelayanan pendaftaran KK dan Akte Kelahiran oleh RSU Wonolangan ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan akte kelahiran bayi. Sehingga bayi yang baru lahir sudah cepat memiliki Akte Kelahiran.
“Setiap ada persalinan warga Kabupaten Probolinggo, pihak RSU Wonolangan langsung melapor dan membawa berkas ke kantor untuk cetak KK baru dan Akte Kelahiran. Pelayanan ini lebih ke manual daripada online karena memang dekat kantor,” katanya.
Demi mendukung kerja sama ini, Slamet menghimbau kepada para orang tua yang melakukan persalinan di RSU Wonolangan agar mempersiapkan buku nikah, KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK) dan KTP 2 (dua) orang saksi. Yang terpenting lagi siapkan nama calon bayi itu dulu, paparnya.
“Begitu berkas pendaftaran KK dan akte kelahiran dari rumah sakit masuk, maka pertama-tama yang akan dilakukan adalah menerbitkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) bayi yang baru lahir. Setelah dapat NIK, baru akan diterbitkan KK baru. Kemudian dengan KK baru ini baru proses ke pencatatan sipil untuk penerbitan akte kelahirannya,” terangnya.
Dengan adanya pelayanan KK dan akte kelahiran dari RSU Wonolangan ini Slamet mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Probolinggo bisa mempunyai akte kelahiran, terutama bayi yang baru lahir. “Kepemilikan dokumen kependudukan ini merupakan hak dari masyarakat,” ungkapnya.
Humas RSU Wonolangan I Nyoman Suasti A menyampaikan bahwa kerja sama ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan pasien yang melakukan persalinan berupa KK dan Akte Kelahiran.
“Harapannya, sebelum pasien keluar dari rumah sakit, dokumen kependudukan mulai dari KK dan Akte Kelahiran sudah bisa dimiliki. Pelayanan ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan agar masyarakat bisa segera memiliki KK dan Akte Kelahiran bagi anaknya,” tambahnya.(Wap)
Foto: Slamet Riyadi serahkan KK dan Akte kelahiran ke RSUD Wonolangan.(Wap)

Tags: