Pemkab Probolinggo Serahkan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Probolinggo serahkan BSU bagi masyarakat terdampak covid 19.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Pemkab Probolinggo menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo.

BSU diserahkan secara simbolis Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Arie Fianto Syofyan pada kegiatan apel pagi bersama di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo di Kota Kraksaan, Jum’at (18/9) pagi.

Penyerahan BSU ini dilihat oleh para Staf Ahli, Asisten dan sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo serta jajaran dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah dibawah Rp 5 juta di tengah-tengah pandemi Covid -19.

“Hingga saat ini secara total di Kabupaten Probolinggo, baru 44 ribu yang menerima BSU dan ditransfer ke rekening masing-masing dari berbagai sektor mulai dari buruh swasta, PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap). Semoga seluruh karyawan swasta, PTT dan GTT bisa menerima BSU pada masa pandemi Covid -19, ”katanya.

Mahbub menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan hak dan merealisasikan BSU kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo. Tidak hanya dari sektor swasta saja tapi juga karyawan honorer sekitar 10.000 orang dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“BSU ini merupakan perhatian dari pemerintah kepada para masyarakat terdampak Covid -19 yang upahnya dibawah Rp 5 juta. Harapannya bisa membantu masyarakat di tengah wabah Covid -19, ”harapnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Arie Fianto Syofyan pemerintah menyampaikan BSU ini pengertian ingin meningkatkan potensi daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid -19 yang tentunya sedang menurun. Sasarannya adalah pekerja yang sifatya pekerja formal.

“Kebetulan untuk wilayah Kabupaten Probolinggo ini yang merupakan sebagian dari 44 ribu itu sebenarnya masih banyak yang masih bisa kita tutupi. Dari 44 ribu itu bisa berkembang lebih banyak lagi. Ini bagian dari manfaat lain bila seandainya yang mengikuti program PT Jamsostek, ”ungkapnya.

Menurut Arie, kebetulan karyawan honorer Pemkab Probolinggo ini tahun kemarin sudah menjadi pesera BPJS Ketenagakerjaan. Dimana data yang diambil pada saat mempersembahkan BSU itu posisinya tanggal 30 Juni 2020. Jadi kalau mendaftarnya setelah tanggal tersebut otomatis tidak bisa.

“Bagi saudara yang sudah terdaftar sebelum tanggal 30 Juni 2020 segera informasikan nomor rekening kepada kita, segera informasikan kita bisa informasi kepada kantor pusat dan mejadi catatan ini adalah bantuan langsung dari Kementerian Tenaga Kerja,” terangnya.

Arie menambahkan bahwa BSU ini akan diberikan secara bertahap. Sehingga bagi masyarakat yang masih belum menerima karena masih dalam tahap pengungkit. Tetapi yang jelas BSU ini akan diberikan berdasarkan NIK.

“Jadi 1 NIK 1 kali menerima BSU meskipun yang bekerja di banyak tempat, ”pungkasnya.

Dedi Sukismawanto, salah satu PTT Pemkab Probolinggo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Probolinggo dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan BSU untuk menambah pendapatan di masa pandemi Covid -19.

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa menambah semangat kerja kami di lapangan, terutama dalam masa pandemi Covid -19,” harapnya.

Hal senada disampaikan oleh Farida, karyawan swasta dari PT Sinar Biru Cemerlang.

“Bantuan ini sangat membantu sekali, apalagi dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang. Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah atas bantuan subsidi upah ini, ”tambahnya.(Wap)

Tags: