Pemkab Probolinggo Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19, Tak Menerapkan PPKM

Rapid Test Antigen Masal di pasar gencar dilakukan.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kabupaten Problinggo, Bhirawa
Secara umum Pemerintah Kabupaten Probolinggo sudah siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. Namun Kabupaten Probolinggo tidak menerapkan PPKM, karena tidak memenuhi 4 unsur yang ditetapkan pemerintah.

“Sasaran vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap. Kelompok usia diatas 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut dan disetujui BPOM,” kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica, Selasa (12/1).

Pelaksanaan vaksinasi di daerah akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 14 Januari 2021. Sasaran vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, tahap kedua bagi petugas pelayanan publik dan tahap tiga bagi kelompok rentan, tahap 4 bagi masyarakat umum.

“Untuk Kabupaten Probolinggo pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masuk ke dalam tahap 1 interim 2 pada bulan Pebruari 2021. Karena untuk tahap 1 interim 1 mulai 14 Januari 2021 akan dilaksanakan untuk wilayah Surabaya Raya,” jelasnya.

Menurut Dewi, jumlah SDM (Sumber Daya Manusia) vaksinator di Kabupaten Probolinggo yang sudah mendapatkan pelatihan dari Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang sebanyak 225 orang.

Coolchain (rantai dingin) vaksin yang terdiri dari tingkat kabupaten 1 coldroom, 3 lemari penyimpanan vaksin standar WHO, puskesmas sebanyak 43 lemari penyimpanan vaksin standar WHO yang berfungsi dengan baik dan 282 vaccine carrier standar WHO serta rumah sakit sebanyak 6 lemari es penyimpan vaksin (LE buka samping dengan penataan vaksin sesuai SOP).

“Jumlah fasilitas kesehatan yang siap sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 meliputi 33 puskesmas (semua puskesmas di Kabupaten Probolinggo) dan 6 rumah sakit (RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas, RSU Wonolangan, RS Graha Sehat, RS Rizani dan RSIA Fatimah),” tuturnya.

Dewi menerangkan sasaran tenaga kesehatan untuk vaksinasi Covid-19 yang sudah terdata di Kabupaten Probolinggo sebanyak 3.772 orang. Sementara alokasi vaksin untuk tenaga kesehatan Kabupaten Probolinggo sebanyak 3.175 dosis. Alokasi tersebut akan ditambah seiring dengan fixnya data sasaran. Akan ada lagi pengiriman vaksin secara bertahap.

“Jumlah 3.772 tenaga kesehatan itu merupakan total tenaga kesehatan yang terinput di sistem, data tersebut akan terus bergerak dinamis. Nanti dari jumlah tersebut akan tersaring otomatis. Jadi jika ada nakes yang mempunyai komorbid, usia lebih dari 60 tahun, pernah positif Covid-19 dan lain-lain, maka akan otomatis tidak dapat vaksin tahap 1 ini. Tapi akan dapat ditahap selanjutnya,” terangnya.

Alur pelayanan vaksinasi Covid-19 dibagi menjadi sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Sebelum pelaksanaan, sasaran menerima menerima notifikasi (SMS). Kemudian melakukan registrasi online (peduli lindungi) atau SMS (*#). Selanjutnya sasaran memilih tempat vaksinasi (faskes) dan memilih jadwalnya. Akhirnya mendapat e-tiket berupa nomer dan barcode.

Saat pelaksanaan, sasaran datang ke faskes yang telah dipilih sesuai jadwalnya menuju meja 1 (registrasi ulang). Kemudian menuju meja 2 (screening untuk menentukan lanjut atau tunda atau tidak usah divaksinasi). Lalu menuju meja 3 (pemberian vaksinasi Covid-19) dan meja 4 (pencatatan dan pemantauan KIPI).

Pasca pelaksanaan, sasaran yang telah diimunisasi tetap dilakukan pemantauan jika ada gejala KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi) bisa menghubungi nomer kontak faskes tempat pelayanan imunisasi. “Tetap semangat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” lanjutnya.

Kabupaten Probolinggo tidak termasuk dalam daftar daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang dikenal dengan PSBB Jawa-Bali. “Penetapan PPKM tersebut harus memenuhi empat indikator. Yakni, angka kematian, angka kematian layanan kesehatan, rasio kasus aktif positif dan tingkat kesembuhan pasien Covid-19, ”katanya.

Berdasarkan data rilis update kasus Covid-19 Kabupaten Probolinggo per tanggal 10 Januari 2021, tingkat kematian positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo sebesar 5,04 persen atau lebih tinggi dari ketetapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu 3 persen.

“Meskipun tingkat kematian berada di atas ketetapan, namun tiga indikator lainnya tidak termasuk dalam angka yang ditetapkan pemerintah. Seperti, tingkat kesembuhan yang tidak boleh di bawah 82 persen. Sedangkan Kabupaten Probolinggo sebanyak 84,22 persen, ”tandasnya.

Selanjutnya, untuk kasus aktif masih di bawah dari angka 14 persen dan angka ICU / isolasi atau tempat perawatan di rumah sakit di Kabupaten Probolinggo tergolong banyak. Yang pasti, angkanya masih kurang dari rata-rata Jawa Timur.

Meskipun tidak masuk dalam daftar daerah PPKM di Jawa Timur, kami menghimbau masyarakat tetap mematuhi kesehatan, mulai dari memakai masker, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang kedekatan, tambahnya.(Wap)

Tags: