Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Registrasi Ternak Desa

DPKH saat sosialisasikan registrasi ternak desa.

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) memberikan sosialisasi registrasi ternak desa di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo secara bertahap. Sosialisasi ini diikuti oleh para kepala desa (kades) di masing-masing kecamatan.
Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak drh. Amir Syarifuddin, Senin (1/5) mengungkapkan sosialisasi registrasi ternak ini bertujuan untuk mewujudkan data populasi ternak desa (sapi, kambing, domba, kerbau dan kuda) yang akurat dan up to date. Serta mewujudkan data kelahiran, kematian, mutasi (pemasukan/pengeluaran) dan pemotongan ternak desa.
“Kegiatan ini dilatarbelakangi karena sejak tahun 2000, Perda Tentang Kartu Ternak dan regulasi retribusi daerah tentang ternak dihapus. Karena dihapus, maka regulasi terkait kewajiban setiap ternak memiliki identitas ternak juga hapus. Sehingga tidak ada aktifitas pencatatan di desa-desa,” ungkapnya.
Menurut Amir, tahun 2010 pihaknya bersama dengan Polres Probolinggo berinisiasi untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kartu identitas ternak. Akhirnya lahirnya Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Kartu Kepemilikan Ternak. “Tetapi pelaksanaannya tidak optimal dan banyak kendala teknis yang menjadi hambatan. Salah satunya dari sisi sosial budaya para pemilik ternak tidak mau kalau ternaknya diberi anting,” jelasnya.
Pemilik ternak beranggapan jika ternaknya diberi anting maka bisa menurunkan nilai jualnya, kesannya seperti ternak bantuan da cacat karena ada bekas luka di telinganya. Secara teknis terjadi hambatan, termasuk anggaran terkait kartu ternak yang masih kurang maksimal. [wap]

Tags: