Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Transformasi BKD Ke PT LKM

Sosialisasi transformasi Badan Kredit Desa Ke PT LKM.

(Hindarkan Warga Tercekik Rentenir)

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan sosialisasi transformasi Badan Kredit Desa (BKD) ke PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan ini diikuti oleh 275 orang peserta terdiri dari unsur Camat, Komisi I (Kepala Desa) dan Komisi II (juru bayar/bendahara) serta unsur BKD dari BRI Cabang Probolinggo di 83 desa pada 15 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko ini dihadiri narasumber dari Kantor OJK Malang, BRI Cabang Probolinggo serta DPMD Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama Desa DPMD Kabupaten Probolinggo Purnomo, Selasa 15/10 mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mentransformasi seluruh Badan Kredit Desa yang ada di 83 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Probolinggo untuk menjadi satu Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa (LKMBKD) di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko mengatakan sosialisasi kepada para kepala desa dan camat ini dilakukan karena BKD sudah harus bertransformasi ke PT LKM. Karena batas waktunya sampai akhir Desember 2019 sudah harus lebur dan sudah tidak ada lagi BKD.
“Oleh karena itu, beberapa bulan sudah kita persiapkan bersama tim untuk mempersiapkan transformasinya. Kita sudah studi banding melihat mana-mana yang paling bagus sehingga kesimpulannya Ibu Bupati memilih bahwa yang terbaik transformasinya adalah ke PT LKM,” katanya.
Menurut Sidik, caranya dengan memberikan sosialisasi agar nantinya kepala desa segera melakukan musyawarah desa untuk memutuskan bahwa dana BKD itu harus segera dimasukkan sebagai penyertaan di BUMDes. “Setelah itu BUMDEs 83 desa ini akan mendirikan PT BUMDes Bersama yang sahamnya untuk mendirikan PT LKM. Dimana PT LKM ini yang secara legal akan mendapatkan ijin operasional dari OJK Malang,” jelasnya.
Sidik menerangkan dengan demikian tanggung jawab pemerintah daerah untuk mentransformasikan BKD ke PT LKM sudah selesai. Selanjutnya urusan desa selaku pemilik saham di PT LKM sehingga masyarakat nantinya tidak terkecoh lagi dengan investasi-investasi bodong dan sebagainya.
“Bagi warga desa yang mempunyai uang banyak, silakan disimpan di situ atau ikut saham di situ. Jadi pilihannya 2, bisa menabung di PT LKM dan ikut andil dalam bentuk saham. Nanti setiap tahun akan ditawarkan saham-saham baru,” terangnya.
Lebih lanjut Sidik menegaskan bahwa nantinya akan berdiri PT LKM yang kantornya berpusat di Kabupaten Probolinggo. Yang 83 BKD itu adalah unit-unit layanannya saja, tetap operasional tapi unit layanan dari PT LKM. Pemiliknya PT LKM adalah PT BUMDes bersama.
“Harapannya bahwa ini perusahaan keuangan yang legal dibawah OJK, sehingga hal ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat yang terlayani keuangannya tidak ragu-ragu, baik yang mempunyai uang maupun ingin pinjam. Karena pinjampun akan dilakukan sesuai dengan regulasi OJK untuk mengurangi kredit macet dan rentenir. Desa lain boleh masuk kalau ingin bergabung saham di PT BUMDesnya untuk menambah modal di PT LKM,” tambahnya.(Wap)

Tags: