Pemkab Probolinggo Targetkan Miliki 34 Koperasi Pasar

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Probolinggo, Bhirawa
Pemkab Probolinggo menargetkan memiliki 34 koperasi pasar sehingga seluruh pasar tradisional memiliki lembaga yang dikelola paguyuban pedagang pasar setempat.
“Koperasi pasar tradisional di Probolinggo dimulai pada 2015, selanjutnya proyek percontohan koperasi pasar itu terdapat di Koperasi Pasar Paiton dan Koperasi Pasar Maron,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Probolinggo Santiyono di Probolinggo, Rabu (9/3).
Menurutnya, sebenarnya koperasi pasar tersebut sudah ada, namun tidak berjalan karena jenis usaha yang dijalankan dan pengelolaanya kurang maksimal, sehingga pihaknya berusaha membenahi kembali keberadaan koperasi pasar secara bertahap.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendapatan (Dipenda) dan paguyuban pedagang pasar untuk mendorong percepatan kelompok paguyuban membentuk pra koperasi pasar,” tuturnya.
Ia menjelaskan permasalahan klasik muncul saat koperasi yang tumbuh besar biasanya terjadi kelalaian anggota, pengurus dan pengawas koperasi terhadap kontrak kegiatan usahanya.
“Terkadang jika koperasi itu sudah besar, maka lupa akan prinsip-prinsip koperasi yakni harus menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Anggota Bulanan (RAB) tidak dilaksanakan,” katanya.
Hingga saat ini sudah ada delapan koperasi pasar yang sudah berbadan hukum di Kabupaten Probolinggo yakni Koperasi Pasar Dringu, Pasar Leces, Pasar Semampir, Pasar Kotaanyar, Pasar Krucil, Pasar Paiton, Pasar Bantaran dan Pasar Wangkal, sedangkan Koperasi Pasar Maron saat ini baru masuk pada tahap pra koperasi.
“Kami menginginkan koperasi pasar mampu memenuhi kebutuhan pedagang di pasar terkait modal dengan bunga yang murah dan proses yang cepat, serta dekat, sehingga harapannya para pedagang pasar bisa menjadi anggota. Minimal bunganya sama dengan bank atau di bawah bunga bank,” ujarnya. [wap,ant]

Tags: