Pemkab Sampang Kembali Bakal Terima Bantuan Usaha Perempuan

Kantor DPMD Kabupaten Sampang

Sampang, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali akan berikan bantuan melalui program Pemberdayaan Usaha Perempuan (Puspa) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sampang.

Program pemberdayaan tersebut sebagai upaya untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19.

Bantuan itu akan di berikan kepada kaum perempuan melalui bantuan modal usaha sebesar 2,5 juta rupiah.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, melalui Kasi Pemberdayaan Lembaga dan Ekonomi, Jufri mengatakan, bahwa saat ini program tersebut masih dalam tahap verifikasi data KPM.

“Saat ini masih dalam proses verifikasi data,” ungkapnya, Selasa (27/4/21).

Menurutnya, tahapan sebelum proses pencairan itu sangat penting untuk dilakukan. Sebab program pemberdayaan tersebut yang menentukan langsung pemprov Jatim, melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Penerima program ini adalah KPM graduasi mandiri sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH),” jelasnya.

Jufri juga menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan realisasi proses pencairannya.

Sebab, pihak pendamping harus memverifikasi data KPM dan menanyakan apa yang dibutuhkan untuk membatu meningkatkan usahanya.

“Karena bantuan ini penyalurannya akan berbentuk barang, maka KPM ditanyakan kebutuhannya,” Pungkasnya.

Berdasarkan DPMD Sampang yang berhasil dihimpun tahun 2020 lalu Kabupaten Sampang menerima program Jatim Puspa tersebut, sebanyak 1087 KPM yang terbagi di 8 Desa dari 2 Kecamatan, yaitu Desa Pangilen, Taman Sareh, Kamoning, Baruh, Kecamatan Sampang, dan Desa Gunong eleh, Banyu Kapah, Rabasan, Komis Kecamatan Kadungdung. Dimana per-KPM menerima bantuan modal usaha sebesar Rp.2,5 juta dengan total keseluruhan sekitar Rp.2,7 Miliar lebih.(Lis)

Tags: