Pemkab Sampang Larang Guru ASN Minta Mutasi Keluar Daerah

Bupati Sampang, H Slamet Junaidi

Sampang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melarang guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta mutasi ke luar daerah. Hal itu disampaikan, Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, sebab saat ini di Kabupaten Sampang mengalami kekurangan tenaga pendidikan. Bahkan tak tanggung – tanggung jumlah tenaga pendidikan yang dibutuhkan mencapai 2 ribu orang.
Menurut bupati, kini Kabupaten Sampang mengalami devisit tenaga guru, bahkan ada satu sekolah muridnya 90 siswa, ASN-nya cuma satu. Orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu juga menjelaskan, penyebab devisit guru ASN yakni, lantaran banyak guru yang pensiun. Selain itu, juga adanya kebijakan dari Kepala Daerah untuk ASN diizinkan mutasi keluar daerah.
“Sehingga kami berkomitmen tak akan mengizinkan guru yang berstatus sebagai ASN mutasi keluar daerah. Karena Kabupaten Sampang sendiri juga kekurangan guru. Jadi mohon maaf bukan kami pelit, tetapi tolong bantu kami,” ujarnya pasca meninjau pelaksanaan tes ujian kompetensi PPPK 2021 di SMKN 2 Sampang pada beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, demi meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sampang, bupati akan berusaha mengisi kekurangan tenaga guru. Tentunya dengan cara bertahap yakni, meminta kuota lebih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat seleksi akan digelar.
“Untuk memenuhi itu, kami bertahap dan pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan kebutuhan ASN,” tandasnya. [lis]

Tags: