Pemkab Sampang Sempat Tutup RM Masakan Padang

RM Masakan Padang di Jalan Rajawali Kembali di buka

Sampang,Bhirawa-
Sempat dilakukan penutupan sementara oleh tim gabungan penegak pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Rumah Makan (RM) Masakan Padang, Jalan Rajawali, Sampang kembali dibuka, Rabu (31/3/21).

Sebelumnya, Rumah Makan Khas Minang Kabau, Sumatra Barat itu terpaksa ditutup (10/3/21) oleh Pemerintah Setempat lantaran diduga tidak mau menggunakan alat penghitung transaksi elektronik (PDT).

Padahal alat penghitung tersebut wajib digunakan oleh pemilik tempat usaha agar pemerintah lebih mudah dalam memonitor pajak penghasilannya.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 8 tahun 2020, tentang pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah melalui sistem elektronik.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKAD Sampang, Chairijah mengatakan, bahwa sebelumnya telah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali kepada pemilik tempat usaha.

Setelah pemanggilan sebanyak 3 kali baru sang pemilik tempat usaha rumah makan bisa menghadap dan mengatakan mau akan menggunakan alat PDT.

“Setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 Kali baru si pemilik RM Masakan Padang mau Kooperatif dan mau menggunakan alat PDT,” ujarnya.

Sehingga, kami putuskan untuk kembali membuka tempat usaha tersebut, karena sudah mau kooperatif dan siap menggunakan alat PDT sesuai yang diarahkan.

“Sehingga pada hari ini kami buka kembali tempat Rumah makan masakan padang itu,” ungkapnya.

Lanjut Chairijah, sebelumnya pihak pemilik rumah makan meminta keringanan kepada kami bahwa tidak ingin menggunakan alat PDT.

Dengan alasan menurutnya, ditempat usaha tersebut tidak ada yang bisa menggunakan alat PDT itu, namun kami tetap menolak permintaan tersebut.

“Sehingga akhirnya pihak Pemilik usaha mau menggunakannya, dan kami pasang kembali pada hari ini sekaligus kami berikan cara penggunaan alat tersebut,” jelasnya.

“Dan pihak pemilik rumah makan sudah berjanji tidak akan melanggar lagi seperti sebelumnya yang tidak ingin menggunakan alat PDT,” pungkasnya. (Lis)

Tags: