Pemkab Sampang Siap Beri Bantuan Hukum Tersangka OTT

Yulis Juwaidi Kepala bagian humas Pemkab Sampang.

Sampang, Bhirawa
Puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Sampang, yang terjaring tiga Operasi Tangkap Tangang (OTT) di tahun 2017 oleh Kepolisian Resor (Polres) Sampang, bisa sedikit bernafas lega. Sebab, meski proses hukum terus berjalan, Pemkab Sampang secara penuh siap memberikan bantuan hukum untuk mengawal semua proses hukum tersebut.
Kepala bagian humas Pemkab Sampang,  H. Yulis Juwaidi saat ditemui di sela-sela pelantikan 31 kepala Desa di Pendopo Bupati Sampang, Rabu (14/6) menjelaskan, mereka itu anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), sehingga Korpri dan Pemkab sudah memberikan pendampingan hukum pada mereka.
Saat ditanya pendampingan hukum pemkab, apakah salah satunya memberikan jaminan pada mereka terkait penangguhan penahanan tersebut, Kabag Humas Pemkab Sampang itu tidak menjelaskan secara rinci, bahkan mengatakan tidak mengetahui soal proses itu, terkait bantuan hukum tidak ada anggarannya dan hal itu secara otomatis upaya pendapingan yang dilakukan Korpri secara kelembagaan.Terang Yulis Juawadi  yang saat ini menjadi salah satu kondidat terkuat di lelang jabatan Kasat Pol PP Kabupaten Sampang.
Lebih lanjut Kabag Humas itu mengatakan, dari semua permasalahan hukum yang ada tersebut, seperti harapan pak Bupati, agar kita yakni pegawai negeri sipil di Kabupaten Sampang bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus OTT pertama mengenai perizinan rencana pembangunan minimarket di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong yang melibatkan 11 PNS dari tim perizinan kabupaten pada Februari 2017. Kedua OTT mengenai retribusi karcis masuk sapi di pasar Margalela di jalan Syamsul Arifin yang melibatkan 8 orang PNS dan Honorer Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, dan yang ketiga kasus OTT pemungutan uang pada bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Sampang,  yang melibatkan dua PNS Dinas Kesehatan Sampang. [lis]

Tags: