Pemkab se-Jatim Diimbau Awasi Peredaran Beras Sintetis

Beras SintetisKab Blitar, Bhirawa
Komisi II DPRD Kab Blitar meminta Pemkab Blitar melalui Dinas Perindustrain dan Perdagangan Kab Blitar untuk Sidak secara rutin, guna mengantisipasi adanya peredaran beras sintetis atau beras plastik yang bakal masuk ke Kab Blitar.
Hal ini seperti Anggota Komisi II DPRD Kab Blitar, Mujib meminta Pemkab Blitar melalui Disperindag Kab Blitar untuk Sidak secara rutin disejumlah pasar yang ada di Kab Blitar guna mengantisipasi adanya beras sintetis.
”Pemkab Blitar harus melakukan Sidak rutin agar peredaran beras sintetis tak masuk di wilayah Kab Blitar,” kata Mujib.
Lebih lanjut, Mujib yang juga sebagai Ketua Gapoktan Kab Blitar ini mengharapkan, adanya kerja keras Disperindag untuk mengantisipasi peredaran beras sintetis dari Tiongkok di Kab Blitar sebagi komitmen perlindungan terhadap warga Kab Blitar atas jenis makanan yang layak dan sesuai dengan standart.
Namun Mujib juga sangat menyayangkan adanya beras sintetis yang masuk ke Indonesia, apalagi berasal dari luar negeri, padahal di Indonesia ingin menciptakan swasembada pangan terutama beras. ”Sehingga jika ada peredaran beras sintetis di Indonesia jelas tak mendukung program swasembada pangan,” ujarnya.
Kepala Disperindag Kab Blitar, Drs Molan, komitmen untuk melaksanakan pengawasan secara ketat adanya peredaran beras sintetis di Kab Blitar, bahkan pihaknya akan melakukan Sidak secara rutin dengan melakukan pengawasan langsung di pasar-pasar tradisional utamanya yang kini rawan sebagai sasaran peredaran beras sintetis.
Disisi lain, Molan juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada Disperindag Kab Blitar jika adanya peredaran beras sintetis di Kab Blitar. Pasalnya jika memang ada pihaknya akan segera melakukan tindakan pencegahan. Bahkan jika perlu melakukan operasi bersama aparat hukum seperti Satpol PP dan pihak Kepolisian sebagai langkah hukum pencegahan.
”Biasanya yang paling tahu duluan masyarakat jika memang ada peredaran beras sintetis, maka kami menghimbau kepada semua masyarakat ada yang mengetahui peredaran beras sintetis untuk segera disampaikan kepada kami,” imbuhnya.
Disperindag Lumajang Pantau Ketat Penggilingan Beras
Sementara itu, maraknya peredaran beras sintesis di masyarakat membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Lumajang langsung mengambil langkah antisipasi. Salah satu melakukan permantauan langsung secara ketat ke  penggilingan-penggilingan beras yang ada  di Lumajang. Selain itu juga terus melakukan  monitoring di sejumlah pasar.
Kepala Disperindag Kab Lumajang, Agus Eko menyatakan, pemantauan melalui monitoring langsung ke pasar hampir setiap hari dan sementara ini tak ditemukan adanya indikasi peredaran beras sintesis.
Menurut Agus, untuk mencegah adanya peredaran beras sintetis, Disperindag akan melakukan kanalisasi dan koordinasi bersama pabrik beras yang ada di Kab Lumajang. ”Hingga kini sudah 10 pabrik beras, baik besar maupun kecil yang kami jalin kerjasama dan pantau. Sejauh ini masih aman  dari peredaran beras sintetis,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, jika di kemudian hari ditemukan beras plastik beredar di pasaran, pihaknya akan segera melakukan penanganan dengan melibatkan instansi terkait. Tentu akan cepat bergerak jika ada temuan. Hingga saat ini pun masih terus memantau pasar bersama instansi lain seperti Dinas Pasar, Dinas Pertanian dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kab Lumajang, Ir Paiman, dalam kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya telah membentuk tim monitoring guna membantu Disperindag guna melakukan pemantauan di lapangan. Hasil dari monitoring, menambah keyakinan jika Lumajang aman dari peredaran beras plastic. ”Karena Lumajang sebagai salah-satu lumbung penghasil beras, telah mencukupi kebutuhannya sendiri. Masyarakat Lumajang juga paham, kalau beras itu dihasilkan dari tanah dan air bukan dari plastic. Dan petani Lumajang tak akan menanam gabah dari plastic,” tandasnya.
Sedangkan Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Handiawan, dalam kunjungannya ke Kantor Distan Kab Lumajang menyatakan, meski secara umum masalah peredaran beras plastik ini menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan, namun Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian di bawah perlu membantu melakukan monitoring guna memastikan beras plastik tak beredar di pasaran. [htn.yat]

Tags: