Pemkab Sediakan Lahan Pembangunan Kantor KPU

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sudah menyediakan lahan seluas 50 meter persegi untuk pembangunan kantor KPU setempat. Sebab, selama ini KPU menempati bangunan milik pemkab yang disiapkan untuk relokasi musium, bukan kantor permanen.
Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengatakan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan kantor KPU itu berlokasi disebelah barat Sekolah Dasar Negeri (SDN) desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep. “Kami sudah menyiapkan lahan untuk dibangun kantor KPU Sumenep. Lokasinya di sebelah barat SDN Paberasan, kecamatan Kota,” kata Bupati, saat meninjau langsung proses sortasi dan pelipatan Surat Suara (SS) Pileg, di kantor KPU setempat, Rabu (05/03).
Bupati mengungkapkan, tugas Pemkab hanya menyediakan lahannya, sedangkan pembangunan kantornya tetap dilakukan oleh KPU sendiri dengan anggaran dana dari KPU pusat. “Jadi kewajiban pemkab sudah selesai karena kami sudah menyediakan lahan saja seluas 50 mete persegir. Untuk pembangunannya tugas KPU Sumenep dengan mengajukan ke KPU RI. Lebih cepat, lebih baik agar pada tahun 2015 nanti KPU sudah memiliki kantor sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pengajuan anggaran pembangunan gedung KPU secara permanen kepada KPU RI. “Kami akan mengajukan anggaran untuk pembangunan kantor KPU ini, karena lahannya sudah disiapkan pemkab,” jawabnya. [sul]

Tags: