Pemkab Jombang Siapkan Dua Pendamping Tiap Kecamatan

Tenaga Pendamping DesaJombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Jombang menyiapkan pendamping desa menyongsong berlakunya kebijakan pengelolaan dana desa secara mandiri oleh pemerintahan desa, yang April mendatang mulai cari. Masing masing pendamping bakal mengawal 5 hingga 10 desa.
“Setiap kecamatan bakal diisi 2 pendamping desa, di Jombang ada 21 kecamatan 302 desa 4 keluarahan. Mereka yang bakal mengawal proses perencanaan hingga elaksanaan dan pelaporan alokasi dana desa yang akan cair mulai April ini,” terang Darmadji, Kepala Badan Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jombang, Kamis (26/3) menuturkan.
Adanya pendamping desa ini, dikatakan Darmaji sebagai bentuk antisipasi agar dana ratusan juta rupiah kepada desa bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak diselewengkan dan tidak korupsi.” Mereka pendamping desa bertugas mengawal jalannya pengelolaan dana desa, mulai dari penyusuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pelaksanaan pembangunan di tingkat desa hingga monitoring,” tandasnya.
Darmadji, menyebutkan, pada tahun 2015 ini, 302 desa di Kabupaten Jombang bakal menerima kucuran dana Rp. 171 milyar. Untuk dana desa bersumber langsung kementrian desa dan pembangunan daerah tertinggal dari APBN sebesar Rp 45 Miliar serta dari APBD Jombang sebesar Rp 116 Miliar untuk alokasi dana desa atau ADD. [rur]

Tags: