Pemkab Sidiarjo Bantu Yatim Piatu di Panti Asuhan Rp 2,7 M

5-D-1Sidoarjo, Bhirawa
Dibutuhkan perjuangan agar anak-anak yatim piatu yang ada di panti asuhan mendapat perhatian dari Pemkab Sidoarjo seperti saat ini. Sebelumnya, forum panti asuhan Kab Sidoarjo, harus melakukan studi banding ke Kab Lamongan sekitar tahun 2007 silam.
Menurut Ketua Forum Panti Asuhan Sidoarjo, yang saat itu dipercayakan pada Emi Rosadah, dipilihnya Kota Soto itu, karena sempat mendengar dari APBD nya sudah ada bantuan untuk anak-anak yatim piatu di panti asuhan.
”Bupati Lamongan yang saat itu menerima kami yaitu M Faried, sampai bertanya kenapa di Sidoarjo tak ada PAD nya,” ujar Emi, Kamis (29/1) kemarin, pemilik panti asuhan H Mansur.
H Mansur bersyukur, akhirnya mulai tahun 2009, Pemkab Sidoarjo mulai mengalokasikan anggarannya untuk membantu anak-anak yatim piatu yang ada di panti asuhan yang ada.
”Dulu mungkin hanya sekitar lima panti asuhan saja yang mendapat bantuan, tapi kini mulai banyak,” kata Emi, yang kini menjabat sebagai penasehat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sidoarjo, yang merupakan perubahan nama dari Forum Komunikasi Panti Asuhan Sidoarjo.
Emi sendiri, kini di panti asuhannya menyantuni 42 anak yatim piatu. Sebanyak 20 anak yatim piatu putri ditempatkan di Jl Diponegoro dan 22 anak yatim piatu putra ditempatkan  di Jl Pahlawan.
Sementara itu, disampaikan Drs Wiyono, Kabid Sosial Dinsosnaker Sidoarjo, untuk membantu anak yatim piatu di panti asuhan, tahun 2015 ini dialokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk 78 panti asuhan. ”Alokasi anggaran dan jumlah panti asuhan yang mendapat bantuan tahun ini, sama dengan tahun 2014 lalu,” kata Wiyono.
Menurutnya, panti asuhan yang ada di Kab Sidoarjo bisa mengajukan bantuan untuk anak-anak yatim yang diasuhnya. Tentu saja harus mengajukan permohonan secara tertulis pada Bupati Sidoarjo, tembusan pada Dinas Pendapatan Pengolah Keuangan dan Aset (DPPKA).
”Sedangkan Dinsosnaker yang melakukan verifikasi terhadap keberadaan panti asuhan yang mengajukan permohonan itu, betul apa tidak keberadaannya, jangan sampai hanya sekedar awu-awu saja,” paparnya.
Sebab dari pengalaman, pernah juga ditemukan ada panti asuhan yang tak sesuai ketentuan. Misalnya tak ada anak-anak yatimnya dan pengurusnya sudah tak konsen lagi terhadap panti asuhan. Sehingga tentu saja pantu asuhan itu tak lolos verifikasi. ”Kalau tak salah pernah di daerah Kec krembung dan Kec Waru,” katanya.
Ditegaskan Wiyono, verifikasi harus selektif dan tepat sasaran. Sehingga bantuan yang ada, akan bisa dimanfaatkan untuk panti asuhan yang sebenarnya. Selain selektif untuk menyaring pemberian bantuan, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada panti asuhan yang sudah mendapat bantuan. Tujuannya, untuk mengetahui apa pihak panti asuhan sudah memberikan pelayanan pada hak-hak anak. Misalnya hak untuk dapat pendidikan, hak sosial, hak sipil dan hak lainnya. [ali]

Keterangan Foto : Kini semakin banyak anak-anak yatim piatu di panti asuhan yang mendapat bantuan dari Pemkab Sidoarjo. [alikusyanto/bhirawa]

Tags: