Pemkab Sidoarjo ‘Abaikan’ Sarana Depo Arsip

Petugas menujukkan berkas arsip yang dibungkus dengan kotak karton, yang tercecer sampai di tangga gedung, karena tidak ada lagi tempat untuk menyimpan. [ali kusyanto/bhirawa]

Petugas menujukkan berkas arsip yang dibungkus dengan kotak karton, yang tercecer sampai di tangga gedung, karena tidak ada lagi tempat untuk menyimpan. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Ruang penyimpanan berkas arsip di lantai dua, milik Kantor Perpustakaan dan Arsip Pemkab Sidoarjo, kondisinya sudah over load. Akibatnya, ada sejumlah berkas arsip milik dari sejumlah SKPD di Pemkab Sidoarjo yang disimpan disana, terpaksa tercecer-cecer sampai di lantai tangga gedung.
Sekretaris Kantor Perpustakaan dan Arsip Kab Sidoarjo, M Hanan SS, mengatakan, pihaknya sudah sekitar lima tahunan lebih mengusulkan untuk pembangunan depo arsip. Sebab ruang penyimpanan arsip di Kantor Perpustakaan dan Arsip Kab Sidoarjo sudah penuh. Banyak arsip dari SKPD yang disimpan disana. Karena itu, pembangunan depo arsip sangat dibutuhkan.
”Nantinya jangan sampai, berkas arsip tercecer di luar ruangan karena tidak ada lagi tempat untuk menyimpannya,” ujar Hanan, Rabu (15/6) kemarin.
Padahal, menurut Hanan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan studi banding untuk meniru pembangunan depo arsip itu. Bahkan sampai studi banding juga ke kantor Arsip Nasional Republik Indodnesia (ANRI ). Tapi pembangunan depo arsip di Pemkab Sidoarjo, masih tetap tidak mendapat respon. ”Nanti kalau sampai arsip-arsip itu keleleran di luar ruangan, baru bingung,” katanya.
Menurut data, arsip yang disimpan di sana, paling banyak berasal dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo. Menurut petugas, pengiriman arsip dari BPPT datang untuk disimpan berkas arsipnya tiap 6 bulan sekali.
Disampaikan Hanan, penyelamatan arsip pemkab itu sangat perlu. Agar tidak sampai rusak bahkan sampai musnah. Maka itu, lebih baik dicegah daripada terlambat rusak.
Baru-baru ini, kata Hanan, KPUD Sidoarjo minta untuk didampingi dalam penyelamatan arsip mereka sejak tahun 2003. Mulai arsip Pileg, Pilkada dan Pilpres. Karena tempat di kantor Perpustakaan dan Arsip Sidoarjo sudah penuh, maka penyimpanan dilakukan di KPUD Sidoarjo.
Dalam penyelamatan arsip ini, kantor Perpustakaan dan Arsip Sidoarjo akan mendampingi pihak KPUD Sidoarjo dalam melakukan penataan, pendataan, pemberkasan dan penyimpanan arsip. Dalam MoU, rencana pendampingan arsip itu selama kurun waktu 3 tahun.
”Sejumlah SKPD lain di Sidoarjo, juga banyak  yang telah minta didampingi dalam proses penyelamatan arsip di kantor mereka,” kata Hanan. [kus]

Tags: