Pemkab Sidoarjo Ancam Sanksi SKPD Abaikan Pengaduan

5-foto kaki-1Sidoarjo, Bhirawa
Menurut data di Sekretariat Pusat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (P3M) Kab Sidoarjo, pada tahun 2014 lalu, jumlah pengaduan masyarakat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidoarjo, terhadap pelayanan publik ada 256 pengaduan. Sementara yang dijawab 199, sedangkan yang tak direspon atau tak dijawab 57 pengaduan.
Menurut Kasubag Pengelolaan Pengaduan Bagian Humas Kab Sidoarjo, Muhamad Rofik Ssos, terhadap SKPD yang kurang responsif terhadap pengaduan, pasti akan diberikan sanksi. Sedangkan bagi SKPD yang responsif terhadap pengaduan akan diberikan penghargaan.
”Masalah reward dan punishment, gampang itu, pasti akan diberikan,” komentar Rofik, Senin (2/2) kemarin, di kantornya.
Yang urgent atau penting dahulu,  menurut Rofik,  membenahi proses pengaduan SKPD lewat P3M.  Yaitu, bagiamana caranya  menata dengan baik mekanisme respon pengaduan yang dilakukan para SKPD.
”Untuk tahu itu, akan kita monitoring dan evaluasi secara berkala, kenapa sampai terlambat dan apa kendalanya,” jelas Rofik.
Contohnya, yang dialami pihak kecamatan untuk menjawab pengaduan, biasanya  agak lama,  sebab harus koordinasi dulu dengan Bagian Pemerintahan. Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjawab pengaduan minimal tiga hari dan maksimal tujtuh hari, tapi karena adanya kendala itu, maka biasanya respon pengaduan jadi lebih dari itu.
”Itu yang membuat proses pengaduan terhadap kecamatan agak lambat, karena itu dalam evaluasi, mungkin di kecamatan akan diberi hak supaya ada petugas khusus yang menangani masalah pengaduan,” paparnya.
Rofik menambahkan akan berusaha membenahi proses pelayanan pengaduan masyarakat lewat di P3M,  karena akan berdampak positif pada pelayanan publik di Sidoarjo. Apalagi  program ini juga pernah mendapat penghargaan.
Asisten Administrasi, Kissowo Sidi SH, menyatakan setuju ada dengan reward dan punishment terhadap SKPD dalam merespon pengaduan masyarakat. SKPD yang responsip terhadap pengaduan pantas dapat reward, sedangkan yang mengabaikan pengaduan perlu dapat teguran dari Sekda.
”Paling tidak, ini sebagai upaya-upaya  kita agar  pelayanan publik di Sidoarjo jadi lebih baik, Bupati dalam moment HUT Sidoarjo tahun ini kan juga berharap agar aparat bisa memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat,” ujarnya. [ali]

Keterangan Foto : Petugas di Pusat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (P3M) Kab Sidoarjo, setiap hari melalui website Pemkab Sidoarjo, mengecek adanya pengaduan yang masuk dari masyarakat. [ali/bhirawa]

Tags: