Pemkab Sidoarjo Antipasi Dampak Larangan Truk Masuk Tol

4-Truk-ach-1Sidoarjo, Bhirawa
Kebijakan akan diterapkan PT Jasa Marga dalam melarang truk bertonase atau bermuatan diatas 10 ton, agar tak melintas di tol tampaknya akan berdampak buruk pada kualitas jalan ada di wilayah Kab Sidoarjo.
Truk-truk itu sudah pasti akan melintas di jalan kabupaten, provinsi dan jalan nasional di wilayah Sidoarjo, dan dipastikan akan membuat kondisi jalan di Sidoarjo bertambah rusak berat. Karena jalan kabupaten hanya berketuatan dibawah 6 ton.
Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo, Ir Sigit Setyawan MT mengatakan, jika benar kebijakan itu diberlakukan secara penuh. Kendaraan dengan tonase diatas 10 ton dilarang lewat jalan tol, maka truk-truk besar akan lewat jalan-jalan Kab Sidoarjo. Dampaknya cukup signifikan. Yang pasti, selain kerusakan jalan, juga kemacetan jalan di sekitar tol juga bakal terjadi. ”Makanya kami akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mengantisipasi dampaknya,” katannya.
Sigit menjelaskan, jalan tol yang konstruksi jalannya lebih baik dari jalan kabupaten dilarang untuk truk berat lewat, karena takut terjadi kemacetan dan jalannya rusak. Apalagi, jalan kabupaten yang hanya bisa menampung kekuatan kendaraan dibawah 6 ton. ”Ini bisa membuat kualitas jalan di Sidoarjo menjadi buruk,” keluhnya.
Pihaknya tak menyalahkan kebijakan Jasa Marga, karena sudah ada aturannya. Namun, pihaknya akan mengantisipasi kebijakan itu agar tak berdampak banyak terhadap keberadaan jalan kabupaten. Yakni, berkoordinasi dengan intansi terkait. Baik itu Dinas Perhubungan Sidoarjo dan Satlantas Polres Sidoarjo. Bahkan dengan pihak provinsi juga karena menyangkut tol di sekitar Waru. ”Harus kita bahas dulu bersama-sama agar ada solusi yang baik,” terangnya.
Sebenarnya kendaraan bertonase berat diatas 6 ton aturannya dilarang lewat jalan kabupaten. Namun, kenyataannya selama ini seolah pengemudi truk berat tidak mengenal kelas jalan dan tetap lewat. Apalagi di Sidoarjo banyak terdapat perusahaan-perusahaan yang jalannya masih masuk klas jalan kabupaten. ”Itu yang menjadi masalah hingga saat ini,” keluhnya.
Perlu diketahui masyarakat, bahwa kondisi rusaknya jalan itu banyak faktor yang mempengaruhi. Selain truk-truk yang melebihi tonase, saat melintas tanpa memperhitungkan kekuatan jalan, termasuk juga genangan air atau banjir. Banjir itu, selain mengganggu penguna jalan juga sangat merusak aspal.
”Jadi saya berharap kepada masyarakat untuk ikut membantu program-program pemerintah, diantaranya menciptakan kondisi lingkungan agar tidak terjadi genangan/banjir,” harap Sigit Setyawan. [ach]

Keterangan Foto: Truk-truk bertonase diatas 10 ton seperti inilah yang bakal dilarang masuk tol. [achmad suprayogi/bhirawa]

Tags: