Pemkab Sidoarjo Bahas Kembalinya Santri ke Ponpes

Wakil Bupati dan Plt Kemenag Sidoarjo sedang memimpin rapat kembalinya santri ke Ponpes. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Jelang kembalinya aktivitas belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) yang masih dalam kondisi pandemi Virus Corona atau Covid 19 ini, membuat Wakil Bupati Sidoarjo dan Kemenag Sidoarjo menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) persiapan kembalinya santri ke Ponpes bersama dengan para pimpinan Ponpes se Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Plt Kemenag Sidoarjo, H Arwani, Rakor didasari dari banyaknya pertanyaan dari para pengasuh Ponpes yang menanyakan tentang SOP kembalinya Santri ke Ponpes, serta didasari SE Gubernur Jawa Timur, juga SE Wakil Bupati Sidoarjo dan maklumat PWNU Jawa Timur, intinya perihal pelaksanaan kembalinya santri ke Ponpes dimasa darurat Covid 19 Jawa timur.

”Saya informasikan, data santri di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 34 ribu santri yang berasal dari Sidoarjo maupun luar Sidoarjo. Dari data keseluruhan ini kami belum bisa memilah siapa yang dari Sidoarjo dan dari luar Sidoarjo. Maka kami tetap berupaya untuk memilah data santri yang asli warga Sidoarjo dengan meminta data dari tiap – tiap Ponpes,” katanya.

Dinas Kesehatan yang diwakili, dr Abdillah menyampaikan, beberapa hal yang wajib dilaksanakan bagi setiap Ponpes, diantaranya sebelum kembali ke pondok terutama yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mereka harus melakukan isolasi di rumah selama 14 hari, dengan memastikan fisik dalam kondisi sehat, serta membawa surat keterangan sehat dan hasil rapid tes non reatif dari wilayah asal.

Dan harus membawa peralatan makan dan minum sendiri, membawa supplemen pendukung kesehatan seperti madu dan vitamin serta membawa masker. Bahkan peralatan ibadah sendiri seperti mukena, sarung maupun sajadah. ”Yang lebih penting lagi, harus memperhatikan protokol kesehatan saat menggunkan transportasi umum, serta bagi wali santri yang mengantarkan santri tidak boleh masuk kedalam asrama, jika ada wali santri yang baru mendaftarkan wajib bermasker,” katanya.

Wakil Bupati, Nur Ahmad Syaifuddin juga menyampaikan, perlunya data jumlah santri, jumlah Ponpes sekaligus jadwal masuk dari masing – masing Ponpes, hal ini bisa dilakukan sebagai persiapan untuk membantu agar pelaksanaannya berjalan lancar. ”Mari kita bahas bersama, kira – kira keputusannya seperti apa agar bisa memperlancar aktivitas di Ponpes dengan baik. Keputusan yang diambil nanti tidak mempersulit juga tidak terlalu meremehkan. Sehingga betul-betul masuknya santri ini bisa berjaln dengan baik, apa yang harus dilakuan pondok dan pengasuh serta apa yang bisa dibantu oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

Apabila memang ada persyaratan untuk rapid test bagi santri yang mondok di luar daerah Kabupaten Sidoarjo, maka, harus benar – benar dilakukan rapid test, agar para santri dapat belaar kembali di Ponpes, dan Dinas Kesehatan harus memfasilitasi rapid test pada para santri jika memang diperlukan.

Setelah mendengarkan dan menanggapi semua persiapan dalam menyambut kembalinya para santri pada pondok masing – masing. Wakil Bupati Sidoarjo juga berjanji segera merampungkan Perbupnya, agar bisa dijadikan pijakan dalam melaksanakan penyambutan kembali para santri ke Ponpes masing – masing. [ach]

Tags: