Pemkab Sidoarjo Bahas Pungli Pendidikan

PungliSidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo berinovasi membahas Raperda pengendalian pungutan liar (Pungli) pada satuan pendidikan di wilayahnya. Sehingga Pemkab pun menggelar workshop Raperda dengan mengundang sejumlah pihak terkait. Diantaranya Dewan Pendidikan Jatim, Dewan Pendidikan Sidoarjo, Dinas Pendidikan, Kepala UPTD di 18 cabang pendidikan dan Kepala Sekolah SMPN.
Kabag Kesra Pemkab Sidoarjo, Drs Ilhamudin MM, menyampaikan pungutan tak resmi pada siswa SDN sampai SMAN dengan dalih sukarela, dari studi empiris yang dilakukan telah mengakibatkan beban berat pada orang tua.
”Kami telah study banding ke sejumlah kabupaten/kota di Jatim dan Jateng, tidak ada pungutan pada siswanya,” ujar Ilham, disela-sela menggelar workshop Raperda pengendalian pungutan tak resmi pada satuan pendidikan, Rabu (27/7) kemarin, di Ruang Delta Karya Setda Sidoarjo.
Menurut Ilham, pungutan tak resmi pada satuan pendidikan di Kab Sidoarjo masih terjadi, dikarenakan belum ada pengawasan dan belum ada sanksi. Itu terjadi karena mereka tidak melihat payung hukumnya. Boleh atau tidak boleh dilakukan. Kehadiran para peserta yang sangat antusias, diharapkan bisa menjadi sumbangsih saran yang bagus atas kesempurnaan Raperda itu.
Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Drs Asrofi MM, usai membuka workshop, mengatakan semoga hasil workshop Raperda itu bisa bermanfaat dan adil bijaksana bagi masyarakat Sidoarjo.
Menurut Asrofi, program sekolah gratis memang sangat cocok bagi anak-anak orang tidak mampu. Tetapi bila sekolah itu pada akhirnya banyak diisi anak-anak orang kaya tidak pas lagi dan tidak bijaksana. Karena akan sama dengan seperti peribahasa menggarami lautan. [kus]

Tags: