Pemkab Sidoarjo Belum Profesional Kelola BUMD

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo dinilai belum bisa profesional dalam mengelola BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) nya. Terbukti dari ketiga BUMD yang dikelolanya selama ini, yakni Bank Delta Artha, PDAM Delta Tirta dan terakhir PD Aneka Usaha mengalami masalah hukum. Bahkan Dirut PDAM yang lama Djajadi dan penggantinya Sugeng Mujiadi juga kena kasus hukum.
Bank Delta Artha pernah kena kasus dugaan kredit fiktif tahun 2016 yang melibatakan Bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kec Tanggulangin dan kawan-kawan senilai Rp12 M. Begitu juga di tubuh PDAM, mantan Direktur PDAM Delta Tirta Sugeng Mujiadi menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi lelang pengadaan pipanisasi Rp8,9 miliar tahun 2015, hingga Sugeng sudah divonis 4 tahun penjara di PN Sidoarjo.
Belum tuntas proses banding dan kasasinya, Sugeng Mujiadi kembali menjadi tersangka kasus proyek sambungan air senilai Rp17 miliar tahun 2015. Saat ini kasusnya masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kini giliran PD Aneka Usaha yang beraktivitas dalam kegiatan percetakan, property dan Migas diduga lagi bermasalah dengan usaha. Utamanya dalam usaha Migas tidak membuahkan hasil. Sehingga Dirut PD Aneka Usaha, Amral Soegianto sudah pernah dipanggil Kejari Sidoarjo diperiksa kerjasamanya dengan Lapindo yang diduga tidak membuahkan hasil
Kepala Kejari Sidoarjo, Soenarto SH menjelaskan, kalau Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah mencium adanya dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang ada di PD Aneka Usaha. Khususnya pada pengelolaan keuangan bagi hasil Minyak dan Gas (Migas) kerjasama Aneka Usaha dengan PT Lapindo Berantas Inc yang dilakukan tahun 2010 – 2016. ”Fokus penyidikan kami kini adalah pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dari pihak PD Aneka Usaha dan PT Lapindo Brantas Inc,” terangnya.
Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Sidoarjo Forum Imam Syafi’i, Rabu (19/4) angkat bicara dan menegaskan, kalau kondisinya seperti itu sudah jelas kalau Pemkab Sidoarjo ini belum bisa profesional dalam mengelola BUMDnya.
Terlihat dengan jelas mulai proses/perekrutan pimpinan saja tidak transparan. Dirut Bank Delta Artha dan Dirut Aneka Usaha tidak pernah dilakukan secara transparan. ”Siapa mereka, berlatar belakang apa juga kita tidak tahu. Dari kurang transparansinya dalam memilih unsur pimpinan itulah yang bisa menimbulkan masalah,” tegas Imam Syafi’i.
Menurutnya hanya pemilihan unsur pimpinan PDAM saja yang ada panitianya atau Panselnya, itupun dalam prosesnya juga masih terlihat indikasi-indikasi interfensinya. Maka dengan adanya pengalaman yang seperti ini Pemkab Sidoarjo bisa lebih baik lagi dalam mengelola BUMD. ”Saya berharap, BUMD itu kalau bisa dikelola yang profesional, termasuk dalam pengawasannya juga harus yang ketat. Agar pengalaman ini tidak terjadi lagi di tubuh BUMD,” harap Imam Syafi’i. [ach]

Tags: