Pemkab Sidoarjo Belum Terima Dasar Hukum Kenaikan Gaji PNS

Gaji PNS Tahun 2014 Naik.jpgSidoarjo, Bhirawa
Pencairan kenaikan gaji PNS sebesar 7% tahun 2014 yang ditunggu PNS Sidoarjo hingga kini belum ada kabar. Sebab Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Edaran (SE) sebagai dasar pencairannya, hingga kini belum diterima oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kab Sidoarjo.
”PP dan SE sebagai dasar hukum pencairannya belum kami terima, maka kami terus koordinasi dengan Pusat,” jelas Kepala Bidang Kuasa BUD DPPKA Sidoarjo, Chusnul Inayah SE, Selasa (13/5) kemarin, di ketika ditemui kantornya.
Menurut Iin, sapaan akrab Chusnul Inayah, pihaknya sebenarnya juga ingin kenaikan gaji PNS sebesar 7% tahun ini segera bisa cair dalam bulan ini juga. Agar terjadinya inflasi seperti yang dikhawatiran PNS Sidoarjo bila pencairannya dibarengkan dengan beberapa pencairan lainnya tak terjadi. Seperti bersamaan pencairan gaji 13 atau bareng pencairan tunjangan kemahalan (dulu THR) saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. ”Kami sudah berusaha, dan inginya secepatnya bisa dicairkan, tapi bagaimana lagi hingga kini belum ada kabar,” ujar Iin.
Tapi Iin sempat menyampaikan, kalau pencairan kenaikan gaji 7% tahun 2013 lalu, pencairannya baru bisa diberikan Bulan Juni. Untuk kebutuhan itu, Pemkab Sidoarjo harus menyediakan tambahan dana sebesar Rp5 miliar.
PNS Sidoarjo yang berada di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan, mereka merasa perlu menanyakan kapan pencairan kenaikan gaji 7% tahun ini dicairkan Pemkab Sidoarjo. Sebab bila pencairannya dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah pencairan lainnya, dikawatirkan terjadi inflasi harga di daerah ini. Harga barang di Sidoarjo akan naik secara bersamaan pula.
”Apa yang sudah kita terima itu serasa tak ada artinya,” kata sejumlah PNS yang berada di sejumlah SKPD kepada Bhirawa.
Masalah ini, menurut PNS perlu disampaikan, karena pencairan kenaikan gaji tahun 2013 lalu, waktunya juga secara bersamaan dengan pencairan beberapa pembayaran lainnya. Yaitu gaji 13 dan tunjangan kemahalan. Sehingga akhirnya membuat kondisi inflasi di Sidoarjo. [ali]

Tags: