Pemkab Sidoarjo Bersikukuh Bongkar Portal

Portal yang dipasang Pemkab Gresik di Desa Banyutami salah satu patoknya doyong. [kerin ikanto/bhirawa]

(Meski Timbul Kemacetan)
Gresik, Bhirawa
Timbulkan kemacetan, portal di jalan nasional Jl Manyar – Jl Sembayat, tepatnya di Desa Banyutami, Kec Manyar yang dipasang Pemkab Gresik sebaiknya dicabut. Sebab, akibat adanya portal itu membuat kemacetan semakin parah karena membuat laju mendaraan merayap.
Selain itu, portal itu sudah tak berfungsi lagi. Sebab, satu dari tiga tiang portal itu robah. Sehingga, truk – truk tonton yang dilarang masuk agar perbaikan jalan nasional itu cepat selesai, sekarang bisa lewat karena salah satu patoknya roboh. Tak hanya diportal Desa Banyutami. Hal sama juga terjadi di portal Jl Sembayat. Satu tiangnya juga roboh.
Namun, siapa pelakunya pastinya belum diketahui. Tiang portal itu roboh diduga karena ditabrak truk tronton. Sebab, akibat portal itu tak sedikit truk tronton terjebak tidak bisa lewat. Karena putar balik sudah tak mungkin karena jalur terus macet, akhirnya dipaksakan lewat. Sehingga, membuat salah satu tiang portal roboh.
Karena portal itu kemacetan bahkan mencapai 3 KM sampai 4 KM. Ini karena laju kendaraan berjalan merayap karena portal itu. Sementara, disisi lain volume kendaraan Jl Pantura (Pantai Utara) cukup padat. Apalagi pada saat jam pulang kerja, arus kendaraan cukup padat sekali.
Sebelumnya, tujuan Pemkab Gresik memasang portal itu agar perbaikan Jl Pantura itu cepat selesai. Maka agar truk tronton tak bisa lewat, kemudian Pemkab memasang portal. Namun, portal itu justru timbulkan kemacetan. Meski proyek jalan tak bekerja dan alat – alat berat stand by, kemacetan tetap terjadi. Ternyata penyebabnya, karena adanya portal itu. Sebab, laju kendaraan padat merayap. Apalagi pada saat melewati portal itu harus hati – hati sekali. Sebab, jika tidak kendaraan bisa penyok.
Pemkab Gresik Bersikukuh Agar Portal Pantura Tetap Dipertahankan
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Gresik, Bambang Isdianto melalui Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono, sebelumnya.
Pernyataan Kepala PU ini semakin menegaskan sikap Pemkab Gresik yang menganggap pemasangan portal di Jalur Pantura itu suatu keharusan. ”Kami sudah menyampaikan untuk menolak pembukaan portal. Dan kami sampaikan sikap Pemkab Gresik itu pada saat rapat tentang pembahasan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di Jalur Pantura,” katanya.
Dalam rapat itu, Pemkab Gresik mewakilkan kepada Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PU, Dhiannita Triastuti, serta Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, R Vincencius Soebiyantoro. Pihak Pemkab Gresik tetap bersikukuh agar portal tetap dipertahankan meski saat rapat mengemuka berbagai usulan agar portal di Jalur Pantura dibongkar. [eri]

Tags: