Pemkab Sidoarjo Buka MPP Tingkat Kecamatan

Suasana Mini MPP di Kecamatan Sukodono Sidoarjo. [achmad suprayogi]

Sidoarjo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memaksimalkan pelayanan kependudukan bagi warganya. Sidoarjo telah melakukan soft launching Mini Mal Pelayanan Publik di Kecamatan Sukodono. Adanya mini MPP maka Sidoarjo menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang memiliki MPP hingga tingkat kecamatan.
Pembangunan mini MPP di kecamatan Sukodono ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Warga di luar Kecamatan Sukodono juga bisa mengurus layanan kependudukan hingga membayar pajak daerah di mini MPP Sukodono.
“Tidak terbatas pada warga Sukodono saja, warga di luar Kecamatan Sukodono bisa mengurus KTP dan bayar pajak daerah bisa dari sini,” kata Sri Witarsih, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo usai soft launching Mini MPP Kecamatan Sukodono, Rabu (23/4) kemarin.
Ke 12 pelayanan yang tersedia itu kini sudah terisi sembilan layanan, diantaranya layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Layanan Pajak Daerah, layanan Dinas Ketenagakerjaan, layanan SKCK Online Polresta Sidoarjo, layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Urusan Agama (KUA) serta layanan Bank Jatim dan Bank Delta Artha. Selama ada pendemi Covid 19 mini MPP Sukodono tetap dibuka dan tetap melayani meski ada pembatasan maksimal 20 orang.
“Masyarakat diharapkan memanfaatkan pelayanan online. Kini Sidoarjo juga sudah mengusulkan ke Kemenpan RB untuk membangun lagu dua mini MPP. Diantaranya di Kecamatan Waru dan Kecamatan Tulangan. Jika disetujui Kemenpan RB maka tahun 2021 akan dilakukan pembangunan,” pungkas Sri Witarsih. [ach]

Tags: