Pemkab Sidoarjo Cegah Penyimpangan Keuangan Desa

Ali Imron.

Sidoarjo, Bhirawa
Mulai tanggal 12 sampai 20 Juni mendatang, para Bendahara di 322 desa di Kab Sidoarjo digembleng narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  Prov Jatim, untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) soal aplikasi Sistim Keuangan Desa (Siskeudes),di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, Perlindungan Anak dan KB KabSidoarjo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, Perlindungan Anak dan KB KabSidoarjo, Ali Imron SE MM, mengatakan kegiatan ini wajib diikuti Bendahara di desa, karena manfaatnya sangat besar sekali.
”Karena dapat meminimalisir terjadinya kesalahan maupun penyimpangan administrasi keuangan di Pemerintahan Desa,” kata Ali Imron, Selasa (13/6) kemarin.
Dengan menerapkan aplikasi pengelolahan keuangan desa ini, maka selanjutnya pelaksanaantata kelolah keuangan di Pemerintahan Desa diharap menjadi tertib, lancar dan aman. Aplikasi ini harus diterapkan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban.
”Kalau keuangan di desa sampai salah dan terjadi penyimpangan, maka yang kena dampaknya Kepala Desa, sebab ia pejabat yang paling bertanggung jawab di Pemerintahan Desa,” kata pejabat yang pernah menjadi Camat di sejumlah wilayah di Kab Sidoarjo itu.
Imron sangat berharap dengan menerapkan aplikasi tata kelolah keuangan desa itu tidak sampai ada lagi, desa-desa di wilayah Kab Sidoarjo yang sampai harus berurusan dengan aparat hukum.
Menurut Imron, saat ini bila sampai ditemukan kesalahan pengelolahan keuangan di di desa, pasti akan berurusan dengan hukum. Tidak hanya di wilayah Kab Sidoarjo saja tapi ini juga pasti ada di semua daerah di Indonesia.
Dengan menerapkan aplikasi sistim keuangan desa maka administrasi keuangan desa akan menjadi sesuai dengan peraturan yang ada dan bahkan akan memudahkan dalam pengelolahan keuangan desa. ”Maka kita terus berusaha dengan berbagai cara, agar bisa menciptakan Pemerintahan yang semakin baik dan berkualitas, apakah itu dari sisi SDM nya dan kinerjanya,” papar Imron.
Karena manfaatnya yang sangat besar sekali itu, Imron sangat setuju program dari Pemerintah Pusat ini, nantinya akan segera direalisasikan pada tahun 2018 nanti. Kalau tidak sekarang kapan lagi, agar kejadian kesalahan dalam tata kelolah keuangan di desa sebelum menjadi parah sehingga lebih cepat akan lebih bagus.
Imron juga menegaskan, sejumlah sumber dana di Pemerintahan Desa yang harus ditata pengelolahan keuangannya dengan baik, diantaranya seperti dana desa baik dari APBD/APBN, Alokasi Dana Desa  (ADD), bagi hasil pajak/retribusi Kab/Kota dan bantuan keuangan APBD Provinsi, Kab/Kota. [kus]

Tags: