Pemkab Sidoarjo Didemo Warga Karangbong Soal Tanah Gogol

11-demo - Ach-1Sidoarjo, Bhirawa
Puluhan warga Desa Karangbong, Kec Gedangan, Sidoarjo, berbondong-bondong mendatangi Pendopo Kab Sidoarjo untuk mengadukan Kepala Desa/Kadesnya, karena diduga telah menjual Tanah Kas Desa (TKD) tanpa sepengetahuan warga, serta tak ada transparansi.
Salah satu warga yang juga menjadi anggota BPD Heri Susanto, Rabu (10/12) kemarin usai orasi mengatakan kalau Kadesnya diduga telah menjual TKD tak transparan. Tahun 2012 TKD yang dianggap eks gogol dijual ke pengembang seluas 2,1 hektare dengan harga sekitar Rp800 juta.
Dari hasil penjualan itu, sebanyak 157 warga diberikan dana masing-masing sekitar Rp3 jutaan. Namun setelah dipelajari dan diukur ulang dengan petugas BPN Sidoarjo ternyata luasnya sekitar 7 ribu hektare di dua tempat, yakni Sawah Asem dan Sawah Po dengan harga jual senilai Rp1,2 miliar.
Ada lima orang perwakilan warga yang sudah melaporkan kasus itu ke kejaksaan sekitar pertengahan Juli 2014 lalu. Pihak kejaksaan pun juga sudah turun tangan, tinggal menindaklanjuti saja. ”Kejaksaan saat ini sedang mendalami kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, yang dilakukan Kepala Desa Karang Bong, Kec Gedangan, Sidoarjo berinisial IR terkait tata cara pengelolaan kekayaan desa,” katanya.
Saat itu warga melapor, kalau Kades menjual tanah seluas 2.100 meter persegi ke pihak pengembang, atas nama petani Desa. Kades memberikan sosialisasi kepada warga (petani desa), bahwa tanah TKD itu akan dijual dengan harga Rp800 juta. ”Ternyata warga mendapatkan bukti dan informasi, kalau Kades itu menjual tanah TKD seharga Rp1,2 miliar,” ujar Heri susanto.
Akibatnya warga kaget dan merasa ditipu Kades atas nominal jual tanah TKD itu, sehingga warga menemukan adanya penyimpangan dana sekitar Rp400 juta yang dilakukan Kades, dan melaporkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. ”Kami sudah sempat menanyakan hal itu kepada Kades, namun tak ada tanggapan. Kita pertanyakan dan persoalkan kemana uang Rp400 juta itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Suhartono membenarkan adanya laporan dari warga Desa Karangbong. Menurut Suhartono, kini pihaknya sedang melakukan pendalaman laporan dan mengumpulkan bukti. ”Dalam waktu dekat kami akan turun melakukan Pulbaket (Pengumpulan Barang Bukti dan Keterangan), akan kami menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegasnya. [ach]

Keterangan Foto : Sejumlah warga saat melakukan orasi di depan Pendopo Kab Sidoarjo, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Tags: