Pemkab Sidoarjo ”Diskakmat” di Paripurna KUPA PPAS 2019

Sidoarjo, Bhirawa
Duakali paripurna KUPA PPAS 2019 digelar DPRD Sidoarjo, duakali pula tidak kourum akibatnya KUPA PPAS gagal disahkan. Paripurna senin (12/8) sore hanya dihadiri 24 anggota dari yang dibutuhkana minimal 33 anggota.
Banyak anggota dari fraksi PDIP, PAN, Gerindra, Golkar, PKS, menunjukkan sikap politiknya dengan tidak mau masuk keruang sidang paripurna. Mereka memilih nongkrong di ruang pimpinan Geridra dan PDIP mulai siang hingga sore. Jadwal sidang paripurna jam 13.00, dan sampai pukul 15.30 kelihatan melompong.
Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan, tampak sibuk hilir mudik menemui anggota dewan, namun tidak ada komentar yang keluar karena pertemuan setengah kamar terus berlangsung. Bahkan saat sidang paripurna diumumkan Sekwan,Siswaji Abidin, tidak dapat dilanjutkan, ketua dewan masih berkomunikasi dengan pimpinan fraksi.
Setelah paripurna dinyatakan gagal dilaksanakan, akhirnya pimpinan Banggar sepakat menggelar rapat dadakan di lamtai 2. Belum juga diketahui hasil dari pertemuan itu.
Anggota FKB, Damroni Chudori, menegaskan, apapun yang diputuskan anggota ang tidak hadir, adalah sikap politik yang harus dihargai. “Apakah saya harus teriak-teriak meminta mereka hadir di ruang sidang,” tanyanya.
Anggota fraksi Golkar, Ali Sucipto, meminta agar Pemkab menghargai sikap politik anggota dewan. Ada program yang tidak sesuai dengan wakil rakyat, seperti pembangunan frontage, RSUD Sidoarjo Barat, pertamanan. Dan dewan tidak setuju Pemkab membangun gedung terpadu 17 lantai.
Sudah tahu ditolak, Pemkab memaksakan membangun gedung terpadi dengan melakukan perjanjian kontrak dengan swasta. Memang tidak masalah, Pemkab melakukan kerjasama selama tidak menggunakan APBD. Kenyataannya Pemkab butuh Rp 2,6 miliar untuk anggaran sewa kantor beberapa OPD yang dipindah ke Sun City Biz Porong.
Banyak hal yang membuat dewan kecewa, jadi mungkin ketidakhadiran anggota di paripurna KUPA PPAS 2019ini bukti kekesalaan itu. (hds)