Pemkab Sidoarjo Gunakan Dana Desa untuk Cegah Kasus Stunting

DR Heri Susanto. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo, DR Heri Susanto, mengingatkan kepada pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) supaya menggunakan dana desa untuk ikut dalam program pencegahan kasus stunting di tempatnya masing-masing.
Para Kepala Desa tidak perlu ragu dalam menggunakan dana desa untuk prioritas pencegahan kasus stunting di tempatnya, karena didukung sejumlah aturan hukum. Diantaranya, Peraturan Menteri Desa, Peraturan Mendagri dan Peraturan Bupati Sidoarjo.
“Tolong dana desa diprioritaskan untuk pencegahan stunting. Ini bila tidak dilaksanakan malah salah,” kata Heri Susanto, saat memberikan penjelasannya dalam koordinsi dan sinkronisasi program kesehatan dalam rangka pencegahan dan pennggulangan stunting di Kabuaten Sidoarjo 2019, Kamis (12/12) kemarin, di ruang delta graha Setda Sidoarjo.
Heri menjelaskan apabila kasus stunting di suatu negara bahkan daerah jumlahnya besar, akan bisa menimbulkan problem. Diantaranya kerugian di bidang ekonomi, kerugian bidang kesehatan dan kerugian bidang produktivitas SDM.
Sempat disebutkan oleh Heri, kalau kondisi stunting yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo masih diatas rata-rata angka Nasional. Bila angka Nasional 20%, di Kabupaten Sidoarjo menurut data Riskedas tahun 2018 sebesar 23,9%. Namun kalau menurut penimbangan di Posyandu Surveilens tahun 2019 sebesar 14.9%.
Menurut Heri, sampai di suatu negara dan daerah banyak terjadi kasus stunting jelas sangat memprihatinkan sekali. Maka dari itu, pencegahan kasus stunting menjadi persoalan bersama, dan semua pihak harus peduli.
Dirinya berharap kegiatan Posyandu di semua desa betul-betul dipantau. Dan anggaran desa dimanfaatkan untuk pencegahan kasus stunting yang terjadi di desanya masing-masing.
Mantan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo itu menjelaskan semoga pada tahun 2021 mendatang, pelayanan kesehatan semua warga di Kabupaten Sidoarjo akan bisa ditanggung dengan kartu jaminan kesehatan.
Endang Sawitri, Kasi Promosi Kesehatan dari Dinkes Sidoarjo menerangkan yang dinamakan kasus stunting apabila tinggi badan balita dengan usianya tidak sesuai dengan standar kesehatan.
Balita yang menderita stunting punya banyak dampak resiko. Misalnya penyakit jantung, dibetus militus, dan penyakit tidak menular lainnya. Anak yang menderita stunting juga akan sulit untuk berprestasi.
“Kita harus mencegah kasus stunting agar tidak sampai besar jumlahnya. Karena ini penting bagi generasi bangsa yang akan datang,” katanya.
Di Asia Tenggara, Negara yang kasus stuntingnya tinggi diantaranya adalah Laos, Kamboja dan Timor Leste. [kus]

Tags: