Pemkab Sidoarjo Imbau Penerima Raskin Buruk Dikembalikan

RaskinSidoarjo, Bhirawa
Tahun 2015 ini Bulog harus mendistribusikan Raskin APBN berkualitas pada warga kurang mampu di Kab Sidoarjo. Kalau tidak, maka Raskin kualitas jelek ini diperbolehkan untuk dikembalikan lagi pada Bulog.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo, Drs Ilhamudin, menjelaskan dalam pedoman umum distribusi Raskin APBN  tahun 2015 ini juga mewajibkan pada pihak Bulog, untuk segera menukar beras kualitas jelek itu dengan beras yang kualitas medium, dalam waktu 2 kali 24 jam.
”Pedoman umum distribusi Raskin APBN 2015 ini sudah disampaikan pada koordinator Raskin di desa yang ada di 18 kecamatan, agar mereka tahu,” kata Ilham, yang dihubungi, Minggu ( 25/1) kemarin.
Adanya pedoman umum distrubusi Raskin APBN tahun 2015 ini, kata Ilham, muncul karena ada komitmen antara dua pihak, yaitu masyarakat dan Bulog. Maka harapannya distribusi Raskin APBN  2015, lancar dan kualitas Raskin lebih baik. Sehingga dalam tahun 2015, tak sampai
ada beras yang dikembalikan. Selain itu, dalam pembayaran oleh desa waktunya tepat.
Disampaikan Ilham, jumlah distribusi Raskin APBN 2015 di Kab Sidoarjo tetap sama seperti tahun 2014 kemarin, yaitu 78.103 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Jatah kepada RTSPM tetap seperti tahun 2014, yaitu 1 KK kurang mampu dapat 15 kg, dengan harga tebus Rp1.500 per kg.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, untuk distribusi Raskin APBD 2014 kemarin, yang ditangani Dinsosnaker, sempat mengalami masalah. Karena pihak rekanan tak mampu menyediakan Raskin sesuai dengan kontrak kerja.
Dalam 10 kali kiriman Raskin, tapi hanya mampu mengirim sebanyak delapan kali saja. Karena itu, pihak Dinsosnaker Sidoarjo pun memblack list rekanan Raskin APBD itu. [ali]

Tags: