Pemkab Sidoarjo Launching ”Online Singel Submission”

Bupati menandatangani MoU disaksikan Kacab BPJS Kesehatan dan Kepala DPM PTSP. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah Kementerian Bidang Perekonomian Kemenkeu secara resmi meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS), sebuah sistem berusaha terintegrasi secara elektronik. Untuk mempermudah dan mempercepat perinzinan Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kab Sidoarjo juga telah melaunching Program OSS yang terintegrasi dengan pusat, Kamis (2/8) kemarin, di Sun Hotel, Sidoarjo.
Peluncuran dilakukan Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah SH MHum disaksikan Forkopimda Sidoarjo yang didampingi Kepala DPM PTSP Sidoarjo, Ari Suryono. Nampak hadir pula Staf Ahli dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Benediktus.
”Jadi, mulai hari ini proses perizinan yang ada di DPMPTSP Kab Sidoarjo sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah daerah di dorong untuk segera mengintegrasikan layanan perizinannya dengan pemerintah pusat dan Sidoarjo menjadi salah satu kabupaten percontohan didalam layanan perizinan onlinenya,” terang Benediktus Staf Ahli dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat menghadiri launching OSS bersama Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Bupati Saiful Ilah berharap dengan diterapkannya sistem OSS akan mempercepat bertambahnya investor yang menanamkan modalnya di Kab Sidoarjo. Saiful Ilah juga meminta kepada DPMPTSP untuk mensosialisasikan kepada para pelaku usaha bahwa layanan perizinan di Sidoarjo sudah menerapkan sistem OSS. ”Kita berharap akan lebih banyak lagi investor yang menanamkan modalnya di Sidoarjo,” harap Saiful Ilah.
Sementara Kepala DPM PTSP, Ari Suryono menambahkan, sebelum OSS ini diluncurkan telah dikoordinasikan pada 25 Juli 2018 lalu. Yakni rapat koordinasi tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab Sidoarjo.
Mereka yang hadir diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah, Bagian Organisasi, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas INFOKOM, BPJS dan pengusaha.
”Jadi, OSS adalah istilah lain dari pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Sesuai dengan namanya, OSS akan mempermudah proses perizinan dari yang telah diterapkan selama ini, dan dapat dilakukan dimana saja karena sudah terhubung antara pusat dengan daerah,” jelas Ari Suryono. [ach]

Tags: