Pemkab Sidoarjo Luncurkan KURDA Mencegah Usaha Mati Akibat Rentenir

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sidoarjo, Chusnul Inayah, mengatakan dilaunchingnya kredit usaha rakyat daerah atau KURDA, yang mulai tahun 2021 ini dijalankan oleh BPR Delta Artha Sidoarjo, salah satunya supaya masyarakat di Sidoarjo yang membutuhkan dana untuk modal usaha, tidak sampai terjerumus pada rentenir.

“Banyak usaha yang mati, karena modalnya dari rentenir. Sebab bunganya yang tinggi,” jelas Chusnul Inayah, Kamis (18/3) kemarin, dalam kegiatan sosialisasi Perbup No.95 tahun 2020, tentang pengelolaan KURDA di Kabupaten Sidoarjo.

Menurut ia, bunga yang diberikan oleh KURDA di BPR milik Pemkab Sidoarjo itu, sangat ringan. Yakni sebesar 0.25% per bulan. Proses pengajuannya pun mudah dan cepat. Maksimal 7 hari sudah bisa cair. Asalkan dokumen yang menjadi persyaratan lengkap. KURDA yang dilakukan oleh BPR Delta Artha ini, menurut Chusnul, termasuk pemberdayaan BUMD di Kab Sidoarjo. Hasil yang diperoleh, jelas akan dikembalikan lagi untuk pembangunan di Kab Sidoarjo.[kus]

Tags: