Pemkab Sidoarjo Minta KPU Awasi Proses Pelipatan

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Kab Sidoarjo untuk senantiasa mengawasi proses pelipatan surat suara menjelang pelaksanaan pemilihan umum pada 9 April mendatang.
Wakil Bupati Sidoarjo, MG Hadi S di Sidoarjo, Kamis mengatakan, pihaknya meminta kepada KPU supaya tak ada tindak kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pelipatan surat suara di KPU kabupaten setempat.
‘’Kami meminta kepada petugas KPU untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap sejumlah pekerja yang melakukan proses pelipatan surat suara ini,’’ ucapnya.
Ia mengemukakan, pengawasan tersebut penting sekali dilakukan dan jangan sampai ada tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan umum.
‘’Salah satunya adalah tindakan kecurangan dengan mencuri surat suara itu. Maka perketat pengawasan supaya tidak terjadi kekurangan,’’ tukasnya.
MG Hadi mengatakan, pihaknya juga optimistis pelaksanaan pemilihan umum ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.
‘’Kami optimistis pelaksanaan pemilihan umum tersebut bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, termasuk proses pelipatan surat suara ini,’’ tuturnya.
Proses pelipatan surat suara di Kabupaten Sidoarjo sendiri juga dilakukan oleh orang-orang yang berpengalaman pada pemilihan umum-pemilihan umum sebelumnya.
‘’Para pekerja itu juga sudah paham dan mengerti betul mana kertas suara yang rusak dan juga kertas suara yang layak untuk dipergunakan pada pemilihan umum mendatang,’’ ujarnya.
Menanggapi permintaan ini, Ketua KPU Kab Sidoarjo Bima Ariesdyanto mengaku siap untuk melaksanakan permintaan pengetatan pengawasan proses pelipatan surat suara.
‘’Kami akan mengembang amanah tersebut dan akan lebih berkonsentrasi lagi untuk mengamankan surat suara tersebut supaya tidak terjadi kebocoran. Karena bagaimanapun juga surat suara tersebut merupakan dokumen negara,’’ katanya. [hds]

Tags: