Pemkab Sidoarjo Nyatakan Perang Lawan Peredaran Rokok Ilegal

Petugas dari Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo saat memberikan keterangan tentang peredaran rokok illegal.[achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Masih maraknya peredaran rokok illegal di pasaran. Pemkab Sidoarjo semakin gencar melaksanakan pemberantasan. Bahkan menyatakan perang melawan rokok illegal, yang digaungkan sejumlah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mempersempit peredarannya.

Salah satunya dengan cara mensosialisasikan larangan produksi, distribusi dan mengkonsumsi rokok ilegal itu. Yakni dengan menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2021. Acara yang digelar di Balai Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu digelar Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo, pada Rabu (23/6) kemarin.

“Sosialisasi ini, sebagai upaya mencegah peredaran rokok ilegal di Sidoarjo. Baik yang diproduksi, dipasarkan maupun yang dikonsumsi. Kami berharap sosialisasi ini bisa tepat sasaran dan bisa menindak semua pelaku usaha rokok ilegal di Sidoarjo,” ujar M Wildan pejabat Dinas Kominfo yang bertugas menggantikan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo, Kusdianto.

Kasubag Sumber Daya Alam (SDA), Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Sidoarjo, Sri Warso Yudhono memaparkan Tahun 2021 ini Pemkab Sidoarjo mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) senilai Rp 18,9 miliar. Anggaran itu dimanfaatkan untuk penegakan hukum 25 persen, untuk kesejahteraan masyarakat 50 persen dan sisanya digunakan untuk kesehatan 25 persen.

“Kalau dulu DBHCT dimanfaatkan di setiap OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo mulai Tahun 2008 – 2020, mulai Tahun 2021 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru penanganan dan pemanfaatannya di Dinas Kominfo. Bisa dimanfaatkan untuk penanganan kesehatan, pelatihan hingga bantuan bagi pekerja pabrik rokok yang mencapai 2.500 orang dari 36 perusahaan rokok di Sidoarjo,” katanya.

Sedangkan narasumbernya melibatkan sejumlah OPD lain dan stakeholder lainnya. Diantaranya, Bea dan Cukai Sidoarjo, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) serta Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo. “Semua dilibatkan agar gerakan memberantas peredaran rokok ilegal semakin masif dan optimal,” ujar Wildan. [ach]

Tags: