Pemkab Sidoarjo Siap Fasilitasi Musrebang Desa

31-Musrenbang-Ach-1Sidoarjo, Bhirawa
Untuk mendukung terciptanya program perencanaan pembangunan dengan tepat, baik tepat sasaran dan tepat waktu pelaksanaan. Sebanyak 200 orang petugas desa/kelurahan dan kecamatan, telah diberikan pengarahan tentang fasilitasi pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) desa/kelurahan.
Dijelaskan Kepala Bidang PKPS, Drs Abdul Munif MM, dalam implementasi pengelolaan perencaan pembangunan, diperlukan sistem yang dapat mendukung terciptanya suatu perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perencanaan pembangunan yang tepat, akurat dan berkesinambungan serta melibatkan peran serta masyarakat, akan membawa dampak yang positif bagi pelaksanaan pembangunan, khususnya di desa dan kelurahan. ”Oleh sebab itu, Pemkab Sidoarjo melalui BPM PKB menyelenggarakan Fasilitasi Musrenbang Desa/Kelurahan 2014,” jelas Abdul Munif, saat ditemui dalam kegiatan Fasilitasi Musrebang Desa/Kelurahan, Kamis (30/10) di ruang pertemuan BPM PKB Sidoarjo.
Sementara itu, Kepala BPM PKB Sidoarjo, Drs Ec M Ali Imron MM mengatakan kalau kegiatan Musrenbang sudah dinyatakan dalam UU Nomor 25 tahun 2004. Yakni, sebuah forum antar pelaku dalam menyusun dan merumuskan rencana pembangunan nasional dan daerah (termasuk desa). Perencanaan pembangunan menggunakan empat pendekatan, yaitu politik, teknokratik, partisipatif, top-down dan bottom-up.
”Jadi Musrenbang merupakan arena penggabungan keempat pendekatan itu, dengan harapan bisa menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” harapnya.
Sedangkan tujuannya, pertama, menyepakati prioritas kebutuhan dan kegiatan desa, yang akan menjadi bahan penyusunan rencana kerja pembangunan desa, kedua, menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di desanya. ”Yaitu pada saat forum Musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun berikutnya,” jelasnya. [ach]

Keterangan Foto : Suasana pertemuan kepala desa dan lurah saat mendapatkan arahan fasilitas Musrenbang desa/kelurahan. [ach/bhirawa]

Tags: