Pemkab Sidoarjo Siap Usulan Gedung 17 Lantai

Saat rombongan Bupati Sidoarjo Kunker di Jepang untuk melihat konsep gedung perkantoran terpadu.

Sidoarjo, Bhirawa
Rencana Pemkab Sidoarjo untuk membangun gedung terpadu 17 lantai, tak dapat dibendung lagi setelah Pemkab melakukan revisi atas RPJMD yang didalamnya terdapat prioritas tentang pembangunan gedung perkantoran terpadu.
Keinginan Pemkab Sidoarjo untuk membangun gedung terpadu dengan anggaran spektakuler sebesar Rp800 miliar, pernah mendapat penolakan dari DPRD saat diajukan dalam Perubahan APBD 2017. Gedung terpadu akan dibangun di atas lahan kantor bupati dan sekretariat yang ada di sekitarnya, dan malah sudah ada gambar desain grafis gedung itu.
Meski mendapat penolakan dewan, Pemkab tak patah arang. Strategi untuk menggolkan proyek itu diangkat lagi tahun ini dengan didahului melakukan revisi RPJMD. Kabid Tata Bangunan dinas PUPR Sidoarjo, Ir Yudi Kartikawan, ditemui Rabu (10/1) menegaskan, rencana untuk membangun gedung terpadu sudah masuk di RPJMD. Namun anggaran proyek itu hingga menelan Rp800 miliar masih belum fix angkanya. ”Kalau menurut hitungan saya anggarannya dibawah Rp500 miliar saja,” tegasnya.
Kenapa selisih angkanya bisa terpaut jauh, padahal volume bangunanya sama? Yudi menyebutkan tidak tahu darimana angka Rp800 miliar itu muncul. Ia tidak pernah menghitung anggaran proyek sebesar itu.
Malah desain gambar gedung terpadu yang beredar di media massa, menurutnya bukan produk Dinas PUPR. Mestinya kalau gambar proyek itu ada, yang mengeluarkan adalah dinas PUPR. ”Saya tidak tahu siapa yang mengedarkan gambar itu, sebab saya belum pernah membuat,” terangnya.
Konsep keluarnya anggaran Rp800 miliar itu juga harus diklarifikasi. Karena detilnya tidak sebesar itu. Hingga sekarang pihaknya belum mendapat perintah untuk menilai harga bangunan itu. Yudi yang pekan lalu mendampingi Bupati Saiful Ilah mengunjungi gedung terpadu di Jepang, menjelaskan, di Jepang itu ada gedung milik daerah yang dibangun dengan anggaran Rp3 triliun. Namun beberapa lantai di atasnya dibuat apartemen 30 lantai untuk dikomersialkan. Sehingga ada nilai tambah yang masuk sebagai pendapatan daerah.
Ia punya konsep gedung terpadu Sidoarjo dibangun dengan tiga menara. Satu menara diselesaikan dulu untuk menampung secara simultan Kantor OPD. Lalu menara kedua dibangun dan berikutnya tower ketiga. Dengan demikian memudahkan perpindahan kantor lama ke kantor baru.
Ketua Fraksi PKS/Nasdem DPRD Sidoarjo, Aditya Nindiatman, belum bisa mengomentari rencana Pemkab yang akan meminta persetujuan dewan untuk membangun gedung 17 lantai ini. ‘Memang dengarnya sudah dilakukan revisi RPJMD tetapi suratnya belum masuk,” ujarnya. Ia belum bisa mengomentari soal ini.
Tahun lalu usulan membangun gedung ini menjadi isu hangat, karena terbelahnya dukungan fraksi yang menolak dan menyetujui. Fraksi PKB tentu getol menyetujui usulan ini, namun tidak demikian dengan fraksi PAN, PKS/Nasdem/PDIP yang menolak mentah-mentah. Rupanya arus yang menolak usulan gedung 17 lantai sangat kuat sehingga usulan itu tidak disetujui. Rupanya Pemkab Sidoarjo masih getol meneruskan rencananya di tahun 2018 ini.
Gedung terpadu ini untuk menyatukan seluruh kantor OPD di Sidoarjo untuk berkantor satu atap. Keberadaan gedung ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat luas. [hds]

Tags: